Sumenep Suryanews.co.id -Kasus dugaan korupsi bantuan dana pugar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) penyalurannya lewat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep masih buram.
Padahal, program dana hibah tahun 2011-2012-2013 untuk petani garam di Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kab Sumenep itu yang dilaporkan ke kejati Jawa Timur oleh masyarakat petani garam. Ketua Pokmaswas Kelautan dan perikanan Kecamatan Kalianget Sarkawi mendesak penegak hukum tegas.
“Pihak Kejati informasinya melimpahkan ke Kejari Sumenep. Tetapi, saat kami konfirmasi ke Kejari Sumenep beberapa waktu lalu, pihak kejari tertutup. Tidak menjelaskan perkembangan hasil penyelidikan,” kata aktivis anti korupsi ini.
Padahal, sambung dia, pihak kejaksaan sudah memanggil beberapa ketua kelompok Pugar. Dari hasil pemeriksaan, mestinya ada keterangan yang diperoleh penyelidik.
Sarkawi yang mengaku diminta petani garam mengadvokasi kasus tersebut berjanji akan terus mengawal proses hukum ini.
“Saat kami ke Kejari, hasil pemeriksaan katanya sudah dikirim ke Kejati Jatim. Kami tidak bisa mendapatkan penjelasan apapun hasil penyelidikan di Kejari,”kata Sarkawi Selasa (28/04/2020).
Sarkawi berjanji akan aktif mempertanyakan perkembangan kasus dana hibah miliaran rupiah ini. Terutama, memastikan siapa saja yang terlibat. Baik oknum pengurus Pugar maupun instansi terkait yang kongkalikong.
Pihaknya berjanji, jika kejaksaan lemot, tak segan-segan Pokwasmas akan mengadukan kinerja jaksa ke Komisi Kejaksaan (Komjak). Sebab, kasus korupsi mestinya jadi atensi segera dituntaskan (45Ter/Red)