1369 Sertifikat Progaram PTSL Dibagikan Masyarakat Desa Bumirejo Kepohbaru

0
428

 

BOJONEGORO, Surya News – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro dan Panitia PTSL Desa Bumirejo menyerahkan Sertifikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) kepada warga Desa Bumirejo Kepohbaru, Bojonegoro

Sambutan Kepala Desa Bumirejo Ahmad Sunardi Menyampaikan apresiasi dari program PTSL ini yang bertujuan dalam mensukseskan Visi dan Misi Desa untuk mensejahterakan warga Desa Bumirejo dalam program ini, dan pembagianya di bagi 4 kelompok di karenakan situasi masih dalam Pandemi / Covid 19

“Terimakasih kepada BPN Kabupaten Bojonegoro, Panitia PTSL / BPD / RT / RW / serta masyarakat yang sudah bekerja sama dalam mensukseskan program PTSL ini sehingga Sertifikat dari program PTSL bisa di bagikan hari ini ke masyarakat. Sabtu. ( 26 / 12 / 2020

Sambutan Camat Kepohbaru, DRA. Sri Nurma Arifah, berterima kasih kepada Tim Desa Bumirejo dan Pemerintahan Desa yang telah mensukseskan program PTSL 2020 semoga dengan adanya sertifikat bisa bermanfa’at bagi warga desa mohon di simpan dengan Baik dan jangan sampai hilang, pungkasnya

Tim dari BPN Kabupaten Bojonegoro, Zainal juga menyampaikan sa’at sambutan, sertifikat yang akan di bagi kepada masyarakat Desa Bumirejo tentunya bisa membuat kesejahteran mereka.

” Sertifikat yang akan di bagikan dari program PTSL kepada masyarakat sejumlah.1369 Bidang pada hari ini di bagikan untuk menghindari krumunan tetap dengan protokol kesehatan.Ungkap

Setelah di baginya Sertifikat dari program PTSL ini masyarakat bisa memiliki kepastian hukum terkait kepemilikan tanah dengan jelas dan kami berharap supaya masyarakat penerima program PTSL ini bisa memanfaatkan sertifikat dengan baik, dan di simpan di tempat yang aman jangan sampai hilang.

Sambutan. Kapolsek Kepohbaru. AKP. Supriyono juga memberi himbaun tegas kepada warga penerima Sertifikat agar memakai masker pada saat pengambilan Sertifikat berlangsung guna pencegahan Covid – 19, Tolong pada saat pengambilan Sertifikat, warga wajib memakai masker dan jaga jarak,” tegasnya.( Muchsan )