SuryaNews.co.id.pergerakkan Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) mengadakan aksi damai didepan kantor pemerintah kabupaten Bojonegoro Dan kantor DPRD Bojonegoro Hari Rabu 6 November 2019, dalam rangka menyikapi terkait pembangunan jalan yang di lakukan oleh dinas PU dan Bina Marga Bojonegoro terkait bongkaran paving di seluruh jalan raya yang saat ini di ganti dengan cor beton ,Karena saya melihat sudah ada mall administrasi untuk itu Bupati Bojonegoro Harus bertanggung jawab kemana Saat ini paving paving Bekas tersebut berada Dan jumlahnya berapa.
Dan juga dalam aksi ini kami menuntut kejelasan BUMD PT.Asri Darma Sejahetera(ADS) yang bekerja sama dengan PT. Surya Energi Raya(SER) yang hingga saat ini belum melakukan RUPS sehingga tidak transparanya keuangan perseroan tersebut di publik karena itu adalah milik rakyat Bojonegoro,dan tuntutan kami adalah:
1. Meminta kepada Mabes POLRI untuk segera perilksa Bupati Bojonegoro Terkait janji bupati saat kampanye yang akan memberikan bantuan lewat Kartu Petani Mandiri dan Kami menanyakan realisasinya sampai dimana…? terkait KPM tidak di laksanakan sesuai janji yang akan menghibahkan uang kepada petani yang telah memiliki Kartu Petani Mandiri sebesar 10 juta .padahal sudah banyak masyarakat Bojonegoro yang telah terima kartu petani mandiri dan apakah ini merupakan penipuan atau pelanggaran kampanye
2. Menuntut kepada Komisi Apartur Sipil Negara (KASN) untuk memeriksa Bupati Bojonegoro terkait dugaan rekrutmen/ Penerimaan tenega kerja honorer lebih kurang 200 orang yang tidak di lakukan tidak sesuai prosedur yang berlaku, sesuai PP no.48 tahun 2005 dan PP no.49 2018 pasal 96, peraturan berikutnya telah di larang dan hanya di ijinkan penerimaan pada jabatan tertentu itupun harus dilakukan secara terbuka dan transparan.
3. Menuntut agar Aparat penegak hukum untuk menyelidiki terkait penggunaan anaggaran pelaksanaan acara wayang thengul di jembatan sosrodilogo pada bulan juli 2019 dan menelan anggaran kurang lebih 600 juta padahal penganggaranya belum ada dan baru di anggarkan pada anggaran PAPBD dan ini sangat aneh, Kami meminta agar kejaksaan agung dan KPK RI untuk memeriksa Bupati dan Kepala Dinas Pariwisata Bojonegoro.
4. Pengamanan aset daerah berupa paving bekas eks bongkaran jalan kabupaten dan lain-lain tidak di kelola dengan baik dan benar, serta menurut informasi banyak yang hilang dan siapa yang bertanggung jawab!!!!!!!!!!! ada juga yang di hibahkan, juga kami melihat tidak sesuai prosedur. karena ini adalah barang milik negara, dan juga pemeliharaan /peningkatan PAPBD 2018 (Paving) dibongkar di tahun2019 contoh jalan Kepoh kidul – Kedung Adem, Ngasem – Ngambon dan lain-lain, ini sebagai bentuk pembangunan tanpa konsep dan perencanaan yang jelas
5 Meminta kepada Bupati Bojonegoro Untuk segera melakukan RUPS terhadap PT.ADS yang bekerja sama dengan PT.SER agar keuangan transparan dan di ketahui publik,karena hingga saat ini PT.ADS yang bekerjasama dengan PT.SER terkait pengelolaan hak partisipating interest pengelolaan migas blok Cepu EMCL sebesar 10 % yang hingga saat ini belum jelas hasilnya dan belum ada keuntungan yang masuk ke PAD Bojonegoro. Serta hasil BUMD pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 agar di buka dan di audit BPKRI serta di umumkan pada publik dan bila terjadi pelanggaran dan penyelewengan agar segera di prosese secara hukum oleh kejaksaan maupun kepolisian
6. Meminta kepada Bupati Bojonegoro untuk mempublikasikan keuntungan terkait BUMD PT.BBS yang mengelola beberapa bisnis milik daerah yang kami lihat tidak transparan karena keuntungan sewa Talok Residen yang saat ini di sewa oleh Pertamina EPC ,itu sewanya berapa pertahun ? karena BUMD ini hanya menyumbang PAD tahun 2019 sebesar 350 juta serta menurut sumber jika dalam perjanjian PT.Bojonegoro Bangun Sarana dan PT.ETIKA yang bekerjasama dalam pengelolaan Talok Residence Pemkab Bojonegoro selaku pemilik lahan hanya mendapatkan 2,5% dari hasil sewa tersebut , ini tentu aneh dan sangat merugikan rakyat Bojonegoro untuk itu kami menuntut aparat penegak hukum KPK dan Kejaksaan untuk selidiki kasus ini jika memang perjanjian itu ada unsur permainan, agar semua pelaku di seret ke pengadilan.
7. Meminta pada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan setiap kegiatan-kegiatan proyek APBD tahun 2019 yang dari investigasi FKMB terdapat banyak kejanggalan di beberapa titik proyek yang mengerjakan proyek asal jadi diantaranya proyek Kedung Adem – Kesongo di temukan pengecorannya retak dan terbelah meskipun jalan tersebut belum di lalui/ lewati kendaraan, dugaan kami telah terjadi kesalahan dan penyelewengan terhadap RAB proyek tersebut ,menurut pengakuan kontraktor karena readymix PT.SBI mutu sangat jelek. FKMB menuntut agar pengecoran tersebut di bongkar semuanya karena kalau di biarkan merugikan masyarakat, serta meminta pada aparat untuk menyelidiki kasus ini.
Saya meminta agar semua unsur yang ada di Bojonegoro lebih serius Dan peduli dengan nasib Dan kemajuan Rakyat Bojonegoro,ujarnya Edy susilo ketua FKMB Bojonegoro.
