730 Janda Baru Di Bojonegoro Selama Januari – April

0
957
ilustrasi pasutri cerai

Bojonegoro, Suryanews.co.id – . Selama empat bulan ini (Januari – April) 2020 tercatat, total jumlah perkara perceraian yang disidangkan putus di Pengadilan Agama Bojonegoro, adalah 730 pasangan suami istri (pasutri) dari total perkara sejumlah 928 pasutri. Motif ekonomi menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian di Bojonegoro

Keterangan yang diperoleh dari Pengadilan Agama Bojonegoro, Selasa (26/05/2020) menyebutkan perceraian menjadi keputusan yang harus diterima apabila masalah rumah tangga tak bisa diatasi. Banyaknya pengajuan cerai gugat dari pihak istri sebanyak 637 kasus dan cerai talak dari pihak suami sebanyak 291 kasus, membuat angka perceraian terus meningkat setiap tahunnya di Bojonegoro.

Penyebabnya, karena adanya krisis akhlak sebanyak 78 kasus, cemburu sebanyak 231 kasus, kawin paksa 37 kasus, tidak adanya tanggungjawab ekonomi sebanyak 273 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 7 kasus, cacat biologis sebanyak 6 kasus dan gangguan pihak ketiga 98 kasus. Jumlah terbanyak diduduki faktor tidak adanya tanggung jawab ekonomi yang mencapai 273 kasus.

“Faktor perceraian lainnya adalah pernikahan dini atau dispensasi kawin. Padahal tahun lalu terhitung hingga akhir tahun angka perceraian disebabkan pernikahan dini hanya mencapai 199 pasutri, dalam empat bulan ini sudah mencapai 202 pasutri,” kata Kepala Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Sholikin Jamik.

Pihaknya menambahkan bahwa faktor utama penyebab perceraian karena belum dapat memahami karakter masing masing pasangan. Sehingga tak ada solusi untuk penyelesaian masalah dalam rumah tangga. Terutama karena kemiskinan dan kebodohan.“Jadi faktor cerai juga karena pernikahan dini, namun apabila adanya pengertian masing masing pasangan. Perceraian tidak akan terjadi,“ terangnya.

Dia mengharapkan setiap pasangan yang hendak menikah mengerti karakter masing masing dan saling menjaga hubungan saat mengarungi bahtera rumah tangga. Sehingga terwujud keluarga yang sakinah warohmah. (Red)