AJI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis di Aceh

0
404

Banda Aceh, SURYANEWS.CO.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh mendesak kepolisian menangkap pelaku dan menuntaskan kasus pembakaran rumah seorang jurnalis di Aceh Tenggara, yang terjadi pada 30 Juli 2019 lalu.

“Kasus ini sudah terang benderang, tidaklah sulit jika Polda Aceh menangkap pelakunya. Hanya perlu keseriusan dan kemauan saja membentuk tim gabungan menangkap pelaku,” kata Juli Amin Ketua AJI Banda Aceh, dikutip Antara, Selasa (1/6/2021).

Sebelumnya, rumah Asnawi Luwi Jurnalis Media Cetak Harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigalagala, Kabupaten Aceh Tenggara, dibakar. Korban mengalami kerugian mencapai Rp500 juta.

Menurut Juli Amin, terduga pelaku pembakaran rumah Asnawi itu kini masih berkeliaran di Kabupaten Aceh Tenggara, sehingga membuat korban dan keluarganya waswas.

Juli Amin mengatakan, sampai sekarang, AJI Banda Aceh masih menaruh harapan besar agar penyidikan kasus ini bisa segera selesai dan dilimpahkan ke pengadilan.

Dalam kasus ini, kata Juli Amin, Polres Aceh Tenggara telah memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi korban, menggunakan jejak digital.

Ahli Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Medan telah mengeluarkan pernyataan tentang penyebab terjadinya kebakaran rumah jurnalis ini dari hasil pemeriksaan. Kebakaran itu disengaja.

Karena itu, Juli Amin berharap Polda Aceh segera membentuk tim gabungan untuk menangkap pelaku. Bila perlu, turunkan tim Bereskrim Mabes Polri untuk mengungkap aktor pembakaran rumah jurnalis itu.

“Kasus pembakaran ini diduga direncanakan dan perlu ditangkap pelaku bersama aktornya. Ada indikasi pembakaran ini terkait dengan karya tulis jurnalistik,” kata Juli Amin.

Juli Amin mengatakan kasus pembakaran rumah jurnalis ini juga harus menjadi perhatian Komisi III DPR RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Ombudsman RI, serta Kompolnas.

Lambannya pengungkapan kasus ini, kata Juli Aceh, menjadi pertanyaan publik. Sebab, penegakan hukum belum memihak kepada rakyat kecil dan terkesan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Namun, kami tetap yakin dan percaya Polda Aceh di bawah kepemimpinan Irjen Pol Wahyu Widada dan Polri di bawah komando Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, sehingga tumbuh rasa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” kata Juli Amin.(ant/Red)