.
Pematang Siantar, Surya News – Terkait marak nya judi Gelper (Gelanggang Permainan) yaitu jenis tembak ikan yang beraroma judi diwilayah hukum Pematang Siantar Sumatera Utara sampai saat ini beroperasi dan meresahkan masyarakat, apalagi saat pandemi Covid-19.
Diminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin. SH dan Kapolresta Pematang Siantar AKBP Boy Binanga Siregar agar menutup semua lokasi Gelper tanpa pandang bulu walau pun ada dibelakang lokasi perjudian itu dan jangan ada pilih kasih.
Hal itu dikatakan Ketua Umum DPP LSM HALILINTAR RI Sumatera Utara S Tambak SH menjawab pertanyaan awak media siang ini, Senin (11/10) diminta tanggapanya tentang menjamurnya lokasi judi tembak ikan yang ber aroma judi.
Malah ada lokasi Gelper diatur oleh WNI AK yang diduga aman beroperasi dan sistim nya berpindah pindah.
Anggota PERS korban orang tidak dikenal (OTK), diduga juga sering membuat Berita Gelper M. Poltak Simanjuntak yang sehari-hari bekerja di media online brantaskriminal menuturkan secara terperinci mengatakan bahwa korban pengeroyokan OTK, gara-gara sering mambuat berita tentang Gelper diwilayah hukum Pematang Siantar.
Kronologis kejadiannya 5/10 memberitakan berjudul, Diduga berbau Judi Tembak ikan, warga Minta Kapolres SIANTAR tutup Gelper Di Jln Sriwijaya.
Setelah berita itu dimuat, malam nya hendak mau pulang ke rumah sekitar Jam 20 00 wib datang Orang Tak diKenal mengeroyok yang mengakibatkan pelipis mata dan bibir saya pecah dan keluar darah merah mengakibatkan badan lemah.
Kejadiannya telah dilaporkan kepada Polsek SIANTAR Martoba Pematang Siantar STPL Nomor 187/X/2020, tgl 10 Oktober 2020 diterima H. Saragih SH. MH.
Harapan M. Poltak Simanjuntak meminta kepada Aparat Hukum menindak pelakunya yang mana pengeroyokan berencana terhadap PERS, dan menindak tegas sekaligus menutup semua jenis judi di wilayah hukum Pematang Siantar Sumatera Utara, pungkasnya. (Rep/Redaksi)