Angkatan Muda Ka’bah Lamongan Dukung dan Apresiasi Langkah Polda

0
460

Lamongan, SURYANEWS – Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Kabupaten Lamongan Muhammad Reza Al Akhsan mendukung penyelesaian proses hukum terhadap semua kasus pelecehan seksual, apalagi dilakukan di dalam Pondok Pesantren atau lembaga pendidikan.

“Tentu saja harus dilakukan penanganan secara hukum. Karenanya kami meminta kepada seluruh penegak hukum untuk bisa melakukan proses hukum yang bisa memberikan keadilan pada masyarakat,” kata Reza panggilan akrabnya.

Bagaimana kemudian antisipasi dan mitigasi terkait kasus pelecehan seksual dengan hal itu bisa dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dan lingkungan yang ada di sekitar anak-anak, bukan hanya di dunia pondok pesantren, pendidikan, namun juga bagaimana kita kemudian bisa melindungi anak-anak dari hal tersebut jangan sampai terjadi lagi, kata reza.

Pelecehan seksual terhadap santriwati yang dilakukan Moch. Subchi Al Tsani, anak seorang kiai, di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, kembali mencuat.

Gus Reza mendorong Kementerian Agama mengevaluasi pendidikan di sana. “Apabila terdapat praktik yang menyimpang, maka saya minta Kementerian Agama tidak ragu untuk membekukan izin pesantren ini, Tegasnya

Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut memberikan nasihat kepada semua putra-putrinya agar tidak terjadi kejadian ini kedua kalinya.

AMK Kabupaten Lamongan memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Polda Jatim atas tindak tegasnya terhadap hukum yang harus ditegakkan dan polda Jawa timur sudah beberapa kali melakukan upaya persuasif untuk mengamankan pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka

Dukungan masyarakat dan orang tua wali santri sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut,” ujarnya. (*/Red)