Arogan ,Ana Muawanah Intervensi Kinerja Banggar DPRD Bojonegoro !

0
384
Ana Muawanah Yang Habis masa jabatan 24 September 2023

 

SuryaNews Bojonegoro-Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah nyelonong masuk ke ruang rapat Banggar DPRD kabupaten Bojonegoro Selasa malam 5 September. Langsung duduk di kursi banggar, dan tidak lama memprotes soal realokasi dan pemangkasan anggaran bantuan alat pertanian dan pengadaan lahan fly over.

Anna juga memaksa agar Banggar DPRD menuntaskan pembahasan APBD TA 2024 malam itu sehingga besuk (hari ini, red) 6 September dapat dilaksanakan Rapat Paripurna pengesahan APBD TA 2024. Tapi pimpinan Banggar keukeuh bahwa rapat tidak bisa dilanjutkan karena sudah melewati waktu pukul 00. Dengan demikian rapat harus ditutup dan dilanjutkan hari ini.

Dengan arogan, Anna mengancam akan mengajukan Ranperda APBD tanpa melibatkan DPRD lagi, menarik dan melarang tim banggar Pemkab. menghadiri rapat di DPRD.

Melihat hal ini, Ketua Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) Edy Susilo SSos. menilai Anna Mu’awanah telah melakukan intervensi kerja DPRD agar lembaga wakil rakyat itu menjadi lembaga stempel semua program dia tahun depan.

“Ada kepentingan apa, Bupati sampai harus nimbrung pada rapat Banggar DPRD, mengintervensi agar disetujui saja, ” Kata Edy kepada wartawan (6/9).

Menurut Edy, sangat wajar kalau setiap anggaran banggar DPRD minta kejelasan secara detail, karena besarnya APBD Bojonegoro tentu memerlukan waktu pembahasan yang cukup lama. “Selama ini DPRD sudah dicap publik sebagai lembaga tukang stempel semua program bupati, jadi perlu menunjukkan kinerja yang benar lah sekarang, ” tegas Edy.

Jabatan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah akan berakhir pada 24 September 2023 ini. Diduga dia ingin menyelematkan semua anggaran untuk kepentingan politik ke depannya. “Masa jabatannya sudah mau berakhir tanggal 24 September, tapi ngotot semua anggaran APBD harus disetujui semua, jadi ada apa sebenarnya, ” tanya Edy.

Lebih lanjut Edy mempertanyakan, mengapa pembahasan Ranperda APBD TA 2024 dipaksakan selesai sebelum masa jabatan Anna Mu’awanah berakhir? Tentu ada kepentingan yang banyak dalam realisasi anggaran APBD tersebut. ” Ranperda APBD itu bisa dibahas hingga akhir bulan November dan disahkan di awal Desember. Mengapa dipaksakan harus sekarang juga, ” Tanyanya.

Edy menambahkan, seharusnya pengajuan RAPBD sejak awal seperti sekarang bagus, tapi bukan untuk kepentingan bupati tapi kepentingan masyarakat. Sehingga waktu pembahasan bisa cukup panjang, agar tidak ada anggaran yang salah hitung dan mubazir. “RAPBD Bojonegoro TA 2024 itu mencapai angka Rp. 7,7 triliun. Mau digunakan untuk apa saja kan harus jelas semua. Perlu waktu untuk membahas itu semua. ” jelasnya.

Kondisi ini, lanjut Edy, justru membuat publik tertarik untuk turut mempelajari membahas dan mengkaji pos-pos anggaran yang diajukan bupati dalam RAPBD itu. “Setiap penganggaran harus memperhatikan nilai kepatutan dan kewajaran. Kita akan buat kajian tersendiri nanti. Toh, Anna Mu’awanah sudah berakhir tanggal 24 September ini, ” tambah Edy. ***