Bansos Rp 500 Ribu Buat 31.901 Keluarga di Lamongan

0
1298

Lamongan,. SURYANEWS.CO.ID  – Pemerrintah kembali menyalurkan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19. Kali ini pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu per keluarga.

Bantuan sosial Rp 500 ribu tersebut mulai akan dicairkan pada Bulan September ini. Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.

Sebanyak 31.901 keluarga di kabupaten Lamongan direncanakan segera akan menerima bantuan sosial tersebut.

Salah satu syarat penerima bantuan sosial ini adalah mereka yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM)).  Hal ini dibenarkan oleh kepala Dinas Sosial   Drs. Muh Kamil MM, saat ditemui SuryaNews di kantornya (4/9/2020).

“Benar mas,.ini suratnya juga baru saya terima.  31.901 nanti yang menerima”  ujarnya.  Bantuan sosial itu langsung ditransfer ke rekening di BNI yang kartu ATM sudah dipegang masing masing oleh keluarga penerima manfaat.  Adapun pencairannya dimulai September ini.

Lebih lanjut Kamil juga mengatakan agar dana tersebut dipergunakan sebaik baiknya kepada keluarga penerima.

Dalam kesempatan ini juga Kepala dinas Sosial Lamongan mengingatkan kepada warga Lamongan untuk memperbarui data kependudukannya dengan e-KTP karena syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan sosial adalah e-KTP.  “Jangan sampai tidak menerima bantuan bantuan sosial karena permasalahan data kependudukannya yang belum diperbarui” pungkasnya.  (Fatta/Red)