SuryaNew Batam -Ketua BPKPPD Kepri Edy Susilo SSos menegaskan akan segera menggelar aksi demo di KPK dan Dirjend Bea dan Cukai terkait kasus Kasus Batam. Mantan Kepala BC Batam Andhi Pramono telah ditahan KPK terkait suap dan gratifikasi, salah satunya saat bertugas di Batam.
Suap dan gratifikasi tersebut diduga terus berlanjut kepada penerus Andhi, mengingat masih maraknya penyelundupan barang di Batam. Mulai perkakas bekas, mobil bekas, balpres, miras, handphone seken, dan macam lainnya.
“Dugaan suap menyuap dan gratifikasi itu menjadi tradisi yang turun temurun – jadi siapapun yang menjabat ada dugaan melakukan itu. Kuncinya ya dilihat aksi penyelundupan, peredaran barang-barang yang melanggar hukum dan ketentuan, kalau masih marak berarti ada pembiaran dan itu ada nilainya, ” kata Ketua BPKPPD Kepri Edy Susilo kepada wartawan (5/9)
Menurut Edy, BPKPPD Kepri diundang ke Kantor BC Batam pada tanggal 5 September untuk klarifikasi tudingan permainan pendaftaran Imei handphone yang sempat releas media sebelumnya.Namun kedatangannya justru diabaikan begitu saja dengan ketidakjelasan siapa yang menerima, bahkan pejabat terkait dikabarkan sedang ke luar kota.
“Persoalan pendaftaran imei iPhone di Pelabuhan Batam Center kan sedang ditangani Polda Kepri, Joki dan bos handphone Lucky Plaza diamankan, artinya praktek permainan IMEI itu ada, ” jelasnya.
Untuk mempertegas segala permainan penyelundupan di Batam itu, BPKPPD Kepri akan segera menggelar aksi demo di KPK dan Dirjend Bea dan Cukai. Hal ini juga untuk memberikan dukungan KPK agar menuntaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan pejabat BC Batam Andhi Pramono dan mengawasi dan menindak petugas BC yang baru kalau praktek suap dan gratifikasi tersebut masih berlanjut.
“InshaaAllah tengah bulan September ini, karena kebetulan memang ada beberapa urusan di Jakarta.” ujar Edy.
Lebih lanjut Edy menekankan teman-teman di Jakarta sudah diminta untuk berkoordinasi untuk persiapan aksi tersebut. “Pasukan di Jakarta sudah siap selalu, tinggal menunggu kami datang saja.” tegasnya.***