
Batam-Suryanews -Klarifikasi Ketua Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan Pembangunan Daerah kepri (Bpkppd Kepri) Edy susilo terkait kasus Tanah longsor tanjung Uma adalah kejadian tersebut telah mengakibatkan satu orang meninggal dan 20 orang luka luka serta puluhan rumah rusak berat sesuai bukti yang terlampir di posko dinas sosial kota Batam dan selanjutnya pada tanggal 13 january 2020 kami bersama warga tanjung uma demo didepan BP Batam dan Pemko Batam sebagai kepedulian kami terhadap korban.

Dan selanjutnya kami mengadakan aksi damai tanggal 27 January di Mabes Polri sekalian memberikan surat pengaduan permohonan atensi hukum kepada kapolri terkait kasus tersebut diatas yang Disampingi kuasai hukum Hambali Hutasuhut SH dan surat tanda terima terlampir, dalam hal ini apabila ada keluarga ataupun organisasi yang menolak terhadap gerakkan kami tetap kami hormati tetapi bila itu merupakan pelanggaran hukum tetap harus di proses dan juga tidak bisa menghilangkan unsur pidananya walaupun keluarga korban iklash .
Kejadian yang menjadi korban dalam tragedi tersebut sesaui dengan Data Di posko Dinsos batam terlampir korbanya tidaklah satu orang karena ada korban luka dan juga menimbulkan Rumah Rusak berat serta Trauma warga yang berada di lokasi tanah timbunan PT Usaha jaya karya makmur yang menyebabkan longsor tersebut karena kejadian tersebut murni bukan karena Bencana alam,penyebabnya kami duga akibat timbunan tanah Setinggi 12 meter yang menyebabkan longsor Dan tanah bergeser , untuk itu kami minta agar kepolisian menyelidiki Apakah ada unsur kesengajaan dalam kasus ini, ” Kami meminta agar Tim Labfor Mabes Polri turun ke Batam untuk selidiki kasus ini,tegasnya Edy susilo.
