KEPRI, Surya News – Ketua Badan pemantau kebijakan pendapatan pembangunan Daerah Kepri pada hari Kamis 3 Desember 2020 Bersama puluhan Masa akan mendatangi markas Polda Kepri.
Dalam rangka mengawal kasus dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh oknum Timses 01 pasangan Cagub soeryo Iman Setiawan saat kampanye di Kecamatam Batam kota beberapa waktu yang lalu dan kasus ini telah di laporkan dan menurut AKBP Heriyana Kasubdit 1 Reskrim Polda kepri menyatakan telah memanggil sembilan saksi dan dalam seminggu kedepan segera ada tersangka .
Dalam mengawal ini kami bersama masyarakat mendatangi Polda kepri agar pelaku penganiayaan ketua Panwascam Kec Batam kota tersebut segera dijadikan tersangka .
Dalam kesempatan ini Edy Susilo Juga akan melaporkan Oknum Timses 01 Cawako Batam Lukita Basyid terkait beberapa pernyataan saudara Ahmad Rosana di media sosial Facebook dengan melakukan penghinaan secara personal dan jelas ini tidak bisa didiamkan agar tidak menjadikan pembenaran di masyarakat dan juga bila ada kesalahan administrasi tentu KPUD akan menolaknya.
Bila ada unsur kesalahan bisa dilaporkan ke Aparat penegak hukum dan bukan menghina secara pribadi dan keluarga besar Bapak Walikota Batam dan juga cawako Batam HM Rudi .
Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini dan saya meminta agar semua pihak bisa menjaga Pilkada Batam dan kepri ini berjalan Damai Ramah dan Aman ,tegasnya Edy Susilo,Ketua LSM BPKPPD Kepri.(Redaksi)