SuryaNews Batam-BPKPPD Kepri meminta aparat penegak hukum untuk menangkap biang masuknya ratusan warga cina ‘pelaku kejahatan’ love scamming di Batam secepatnya. Aparat Kepolisian dan Interpol berhasil mengamankan 130 orang WNI di Batam di dua tempat berbeda. “Biangnya yang diduga pengusaha tempat hiburan AM harus secepatnya diamankan.” kata Ketua BPKPPD Kepri, Edy Susilo SSos kepada media (6/9).
Edy menduga masih ada pelaku yang lain yang masih bersembunyi di berbagai tempat di Batam dan sekitarnya. penangkapan 42 orang di dua pulau itu mengindikasikan bahwa setelah penggerebekan 88 orang di Cammo Industri, sebagian yang lain kabur dan sembunyi ke pulau-pulau.
“Persoalannya mereka masuk dengan tidak ditemukan paspor maupun ID card, artinya mereka masuk secara ilegal. Ini yang perlu dibongkar peran pengusaha sebagai fasilitator atau bahkan cukong mereka,” tegas Edy.
Lebih lanjut Edy menekankan dukungan dan supportnya kepada penegak hukum baik kepolisian maupun imigrasi untuk membongkar tuntas kasus love scamming ini. “Jangan pula masuknya mereka punya tujuan lain, ini sebagai modus saja,” ujarnya.
Edy mengingatkan bahwa Batam sebagai daerah pintu gerbang internasional rawan terhadap segala kejahatan transnasional. Beberapa tahun lalu, ratusan wanita asing dari berbagai negara berprofesi sebagai psk di Batam. “Waktu juga fasilitator nya pengusaha hiburan.” tekan Edy.
Aparat penegak hukum jika terus mengembangkan jaringan kejahatan internasional itu bisa jadi seperti gunung es. Makin dibuka makin banyak pelakunya berbagai macam bentuk kejahatan lainnya.
“Love scamming ini hanya salah satu bentuk kejahatan internasional, tapi ada kemungkinan kejahatan lainnya. Pengusaha harus diamankan terlebih dahulu,” tambah Edy.***
