SuryaNewsBatam-Berlarutnya penanganan carut-marut di Rempang-Galang yang setiap saat memunculkan ketegangan diduga adanya provokator yang sengaja mengadu domba antara masyarakat dan BP Batam. Seharusnya BP Batam memfasilitasi kepentingan dan tuntutan masyarakat dengan investor yakni PT. Mega Elok Graha (MEG). Seperti yang terjadi di simpang Dapur 6 Sei Buluh.
Demikian dikatakan Ketua BPKPPD Kepri Edy Susilo SSos menanggapi adanya dugaan premanisme dalam upaya relokasi warga kampung tua di Galang. “Bukannya Pulau Galang mau dijadikan tempat relokasi dari Rempang kok justru mau ada relokasi dari sana. Apakah ini memang benar tindakan aparat BP Batam atau provokator dari luar, ” ujarnya.
Menurut Edy, untuk membuktikan bahwa BP Batam tidak melakukan tindakan represif dan mengedepankan penyelesaian secara persuasif, maka perlu dibuat posko bersama untuk mengantisipasi masuknya provokator yang sengaja diciptakan para berkepentingan di Rempang-Galang.
“Terlalu banyak orang berkepentingan yang menguasai lahan di Rempang-Galang dalam jumlah besar. Jangan kelompok ini yang sengaja terus membangun situasi tegang hingga investor frustasi ke depannya,” jelas Edy.
Lebih lanjut Edy menjelaskan, masuknya investasi tentu akan memberikan multiplayer effeck positif bagi masyarakat sekitarnya, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Tetapi juga tidak boleh mengabaikan aspek kemasyarakatan, yakni kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tempatan.
“Berlarutnya penanganan masalah Rempang Galang bisa menimbulkan kepercayaan investor semakin rendah bagi BP Batam. Maka perlu dilakukan pembicaraan yang lebih intern dari hati ke hati. Pasti ada ketemu solusi terbaik bagi semua pihak nantinya,” papar Edy.
Pulau Rempang-Galang dengan luas sekitar 17.000 hektar untuk kawasan industri, wisata, agribisnis dan real estate. Rempang akan menjadi kawasan green eco city yang akan mengedepankan kelestarian dan keseimbangan lingkungan.
“Jangan karena kepentingan pengusaha cukong lahan besar di Rempang-Galang merusak iklim investasi di Batam. Mafia industri harus diberangus. Maka membuka posko bersama untuk pengawasan pihak-pihak luar yang berniat tidak baik bisa diantisipasi. Dengan catatan BP Batam juga tidak melakukan tindakan represif apapun, ” tambahnya.
