Kepastian ini didapatkan setelah Menteri Koordinator Bidang PerekonomianDarmin Nasution melantik Walikota Batam, Muhammad Rudi sebagai BP Batam di Jakarta, Jumat (27/9/2019).
“Kami harap kepada para pejabat yang baru dilantik untuk dapat mengelola aset-aset yang dimiliki secara baik dan profesional,” ujarnya dalam siaran pers.
Selama ini, Batam selalu diselimuti dualisme kepentingan antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam. Akibatnya pertumbuhan ekonomi di Batam terpuruk. Padahal sudah sejak lama Batam digadang-gadang jadi pesaing Singapura.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang KPBPB Batam telah mengamanatkan restrukturisasi organisasi BP Batam.
Perubahan ini menjadi salah satu dari upaya restrukturisasi organisasi BP Batam. Sebab selain pelantikan Kepala BP Batam, dilantik juga Wakil Kepala dan tiga Anggota BPPB Batam.
Adapun empat orang yang dilantik masing-masing Purwiyanto (Wakil Kepala), Wahjoe Triwidijo Koentjoro, (Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan), Sudirman Saad (Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi), dan Shahril Japarin (Anggota Bidang Pengusahaan).
“Kami selama beberapa waktu ini telah melakukan proses seleksi untuk mengisi jabatan Wakil Ketua dan para Anggota BP Batam dengan melihat kompetensi kandidat dari sisi integritas, kemampuan teknis, kemampuan manajerial, dan pengalaman kerja para kandidat,” kata Darmin.
Selain itu, untuk memperkuat posisi BP Batam, Kepala Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto juga mendapat mandat sebagai pelaksana tugas Anggota Bidang Kebijakan Strategis.
Jadi kini BP Batam diisi oleh Ketua, Wakil Ketua dan 4 orang anggota. Sebelumnya jumlah anggota ada 5 orang.
“Dari yang tadinya ada 5 menjadi 4 anggota, tapi pembagian tugasnya akan menjadi lebih fokus. Ini sudah disetujui oleh Menpan RB,” tutur Darmin yang juga Ketua Dewan KPBPB Batam.
Menko Perekonomian pun berharap, para pejabat yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi yang maksimal melalui peningkatan investasi. Caranya dengan mengurangi hambatan-hambatan investasi terutama yang terkait dengan aturan dan perizinanberinvestasi di Batam.
Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan pendapatan pembangunan Daerah kepri BPKPPD Kepri Edy susilo mengatakan agar semua unsur Di batam harus Menghormati Dan Mendukung Keputusan pemerintah pusat dalam Rangka untuk mempercepat proses kemajuan Batam menjadi kota industrial yang maju seperti Konsepnya awal pembentukan kawasan Industri agar bisa bersaing dengan Negara Tetangga.
Pulau Batam yang dulunya bernama Otorita Batam merupakan kawasan strategis perdagangan Dunia untuk itu memerlukan Dukungan Semua pihak, bagi yang belum setuju agar menahan diri dan untuk bersatu dalam dukung Keputusan presiden terkait pengangkatan kepala BP Batam Exx officio yang dikabari oleh walikota Batam HM Rudi SE, Dengan ini Semoga kedepan.”polemik ini Harus selesai serta diakhiri, Tegasnya. Edy.