BPKPPD Kepri Tuntut Agar Mabes Polri Turun Ke Batam Terkait Longsor Tanah Di Tanjung Uma Batam Yang Tewaskan Satu Orang Warga

0
996
BPKPPD Kepri prihatin atas ketidak hadiran pemilik PT UJKM dalam RDP Di DPRD Batam

 

Batam –SuryaNews.co.id-BPKPPD Kepri prihatin atas kejadian yang menimpa warga Tanjung Uma kecamatan Lubuk Baja Batam terkait longsor tanah yang kami duga ada unsur kesengajaan, ” Sesuai laporan yang kami antar ke Mabes Polri yang didampingi oleh kuasa Hukum Hambali Hutasuhut SH, kami minta agar Bapak Kapolri Memberikan perhatian Khusus terkait kasus ini agar kepolisian  segera memproses secara pidana pemilik timbunan PT UJKM yang  kami duga sebagai penyebab tewasnya satu orang warga tanjung uma yang bernama Ibu Sarinah Umur 48 tahun.

Kami juga prihatin mengapa Dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD kota Batam, terkait tanah ambles di belakang pasar induk jodoh, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja. Pemilik perusahaan, PT Usaha Jaya Karya Makmur, mangkir dari panggilan RDP, Jum’at, (24/1/2020).,” Hukum harus ditegakkan tanpa pandang Bulu, tegas Edy susilo ketua Bpkppd kepri.

Edy susilo ketua LSM BPKPPD kepri gelar Aksi Bentang spanduk di depan Kantor Baharkam Mabes POLRI

Mangkirnya pihak perusahaan ini telah dilakukan selama tiga kali Berturut-turut. Dan membuat warga korban tanah ambles geram atas sikap perusahaan.

“Padahal hadirnya perusahaan ini sangat menentukan sikap yang akan diambil untuk pencarian solusi dengan Para korban longsor di belakang Pasar Induk Jodoh,” Kata Arif Kurniawan, SH kuasa Hukum warga.

Lebih lanjut, Arif juga menyayangkan ketidakhadiran Perusahaan di RDP ketiga tersebut, menurutnya, lembaga dan Marwah DRPD sebagai refresentatif masyarakat tak lagi dihargai.

Sementara itu, dalam keterangan di RDP ketiga tersebut, pihak perwakilan Dinas Lingkungan Hidup kota Batam menyampaikan secara tegas bahwa, pihaknya telah berkordinasi dengan kepolisian. Sejauh ini pihaknya mengatakan bahwa telah menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Perusahaan dalam aktivitas meletakkan tumpukkan tanah di areal pemukiman warga.

“Bagaimana mereka bisa punya dokumen yang Bapak sampaikan. Sementara, izin Lingkungan saja perusahaan tidak punya. Jadi, kita sudah mengambil langkah. Dengan menyurati perusahaan untuk tidak melakukan kegiatan lagi,” ucap perwakilan DLH Batam yang hadir.

Namun terkait pernyataan tegasnya di RDP tersebut, saat ingin diwawancarai kembali awak media usai RDP, perwakilan DLH Batam memilih bungkam dan mencoba menghindari awak media.

Pernyataan yang sama dengan pihak DLH Batam juga dikatakan oleh pihak BP Batam yang hadir, Mereka mengatakan Sejauh ini perusahaan hanya mengantongi Peta Lokasi dan Pembayaran Faktur UWT, “ Namun untuk Izin cut and fillnya mereka belum punya,” Kata Noor Azizah perwakilan dari Direktorat Lahan BP Batam.

Mendengar pernyataan pihak DLH maupun BP Batam. Warga korban tanah ambles langsung bersorak diruang RDP. Dan langsung meminta pihak kepolisian untuk segera memproses hukum perusahaan yang terkait secara cepat.

Warga didalam RDP juga sempat mengungkapkan bahwa, sejak bencana tanah ambles yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan membuat rumah-rumah warga hancur. Warga merasa terancam, akibat adanya orang-orang yang tidak dikenal terkesan melakukan intimidasi terhadap warga. OTK yang sering kelokasi menurut dugaan warga adalah orang-orang perusahaan.

“Kami juga sampaikan pak. Kami ini warga merasa terancam dan resah. Dengan adanya orang-orang suruhan selalu ke lokasi,” ungkap salah satu warga.

Warga lain pun dalam RDP itu meminta dengan tegas, jika perusahaan tidak memiliki izin lengkap dalam melakukan kegiatannya. Warga mendesak agar pihak kepolisian, dinas lingkungan hidup maupun BP Batam agar segara mengambil langkah cepat dan tegas.

Sementara itu, pihak kepolisian Polresta Barelang yang diwakili oleh Kanit lll, Sony Simamora mengatakan bahwa pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap laporan-laporan warga yang masuk kepihaknya.

Putra Yustisi Respaty Anggota DPRD kota Batam, dari Fraksi PDI-P dalam RDP mengaku prihatin atas permasalahan yang menimpah warga korban tanah ambles di belakang pasar induk jodoh.

Ia meminta kepada pimpinan DPRD kota Batam untuk mengeluarkan surat rekomendasi untuk mengawal permasalahan yang di alami warga.

“Pimpinan, saya minta kita DPRD keluarkan surat rekomendasi. Dan kita minta, kegiatan disana segara dihentikan. Dan kita minta pihak kepolisian untuk segara mempercepat proses hukum terkait hal ini,” tegasnya