TUBAN, Surya News – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di wilayah kerjanya, Kamis (03/12/2020).
Prosesi yang digelar di Kantor BPS Jalan Manunggal, Tuban itu disaksikan langsung oleh Bupati Tuban H Fathul Huda. Tampak pula Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Kepala Kantor Pelayanan Pembendaraan Negara Juli Kristiyanti, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tuban, Pengadilan Negeri Tuban, Rektor Unirow, BAPPEDA Tuban, Dukcapil Tuban, serta OPD Pemkab Tuban terkait.
Bupati Huda menyatakan, pihaknya memberi apresiasinya kepada BPS Tuban dalam pencanangan Zona Integritas WBK karena sudah sesuai dengan perintah dari pusat. Sekaligus juga sama dengan visi misi Pemkab Tuban dalam menjalankan program pembangunan.
“Alhamdulillah ini sudah sama dengan visi misi pemerintah Kabupaten Tuban yaitu pemerintahan yang bersih,” kata Bupati Huda saat ditemui usai acara.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Tuban ini berharap, setelah deklarasi harus ditindaklanjuti dengan tindakan nyata. Artinya setelah melakukan deklarasi harus ada tindakan riil sehingga tercipta pemerintahan yang bersih.
“Saya yakin sejak dulu di BPS adalah orang-orang yang ahli statistik, dan lurus-lurus semuanya jadi deklarasi ini benar-benar bisa diterapkan,” terang ulama asal Montong.
Sementara itu Kepala BPS Tuban, Eko Mardiana, mengatakan, pencanangan Zona Integritas itu wajib karena BPS berkomitmen sebagai aparatur negara dalam pelayanan publik. Selain bebas dari korupsi, juga bekomitmen menjadi birokrasi bersih dan melayani.
“Apalagi yang kita sajikan adalah satu-satunya lembaga yang menghasilkan data terkait kebijakan Pemerintah non Kementerian,” jelas Eko Mardiana.
Ia menambahkan, BPS Tuban telah meraih sejumlah prestasi, diantaranya, audit BPK dengan zero temuan. Hal ini membuktikan jika lembaga yang dipimpinnya benar-benar bersih.
“Semua itu karena komitmen kami untuk melayani masyarakat sebaik-baiknya,” imbuhnya. (Imam/Red)