Bupati Bintan AS Periksa KPK Dalam Dugaan Korupsi, BPKPPD KEPRI Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Bila Bukti Sudah Kuat

0
611
Apri Sujadi Bupati Bintan

SuryaNews.co.id-Bupati Bintan AS Diperiksa KPK Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Bupati Bintan AS dipanggil KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang KPBKB dari tahun 2016-2019
Bintan, Indonews.id – Bupati Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Apri Sujadi (AS) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang.

AS yang juga ketua DPD Demokrat Kepri tersebut tampak memenuhi panggilan lembaga anti rusah tersebut pada 5 Desember lalu, untuk keperluan klarifikasi dan didengar keterangannya.Pemanggilan tersebut dibenarkan Ali Fikri, juru bicara KPK bahwa pemeriksaan Bupati Bintan AS tersebut dalam rangka klarifikasi dan keterangan ,”Benar, masih sebatas minta klarifikasi. Kalau soal materinya, saya tidak bisa sampaikan, terima kasih,” ujar Jubir KPK yang baru tersebut.

Sebelumnya, sebuah surat KPK tetanggal 22 November 2019 beredar di kalangan awak media, terkait pemanggilan Bupati Bintan dilaksanakan di Kota Batam, Kamis (5/12/2019) lalu.Disebutkan pula, beberapa dasar hukum pemanggilan orang nomor satu di Bintan itu dengan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 16 Mei 2019.

Dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan AS berupa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara terkait pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dari tahun 2016-2019.

Memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati , AS diduga memainkan kuota impor daging, minuman keras (beralkohol) hingga penyelundupan rokok melalui kawasan perdagangan bebas di Pulau Batam di bawah kewenangannya.

Seperti diketahui, Kabupaten Bintan secara geografis sangat dekat dengan negara Singapura dan Malaysia.

“Tak hanya itu, AS juga diketahui sering ke Singapura memenuhi kegemarannya bermain judi. Bahkan, dia termasuk disebut-sebut sebagai kepala daerah/bupati yang menaruh dananya di kasino (di MBs Singapura),” ujar salah seorang yang mengetahui sepak terjang bupati muda ala koboi itu.

Kemendagri dan Kejaksaan Agung tengah mengincar kepala daerah dan bupati yang menyimpan dananya di kasino, seperti yang lagi ramai pemberitaannya di media.

Dengan berbagai petunjuk serta bukti-bukti yang telah dikantongi KPK, AS dimungkinkan segera menyandang status sebagai tersangka.

Hingga berita ini ditayangkan, Bupati Bintan Apri Sujadi belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan.

Ketua Badan Pemantau kebijakan pendapatan pembangunan Daerah kepri(Bpkppd kepri) Edy susilo mengatakan jika agar Komisi pemberantasan Korupsi juga Harus segera menahan Dan menjadikan tersangka Apabila buktinya sudah kuat Dan juga agar yang bersangkutan juga diperiksa dalam dugaan TPPU( Tindak pidana pencucian Uang).

KPK RI jangan sampai lemah dalam kasus ini dan hukum Harus ditegakkan, saya bersama Teman Teman akan demo depan KPK RI agar yang bersangkutan Bupati Bintan Dijadikan tersangka Bila sudah terbukti, ” ujarnya Edy susilo.