Bojonrgoro, Suryanews.co.id- Ketua FKMB Edy Susilo minta kepada Pemkab. Bojonegoro atau Bupati Anna Muawana untuk membuka hasil appraisal yang dilakukan. ” siapa pelaksanaan appraisal itu, ” katanya. Hal ini untuk menyikapi
kenaikan tunjangan DPRD Bojonegoro. Sepertinya Bupati Anna Muawanah tidak mempunyai hati nurani.
Menurut Edy, pihaknya merasa ada yang janggal dalam keputusan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi dewan di tengah pandemi covid19. ” Meskipun tidak ada yang mengatur besaran angka tunjangan itu, namun dalam penganggarannya mesti mempertimbangkan nilai kepantasan dan.kewajaran..!” jelas Edy.
Lebih lanjut Edy menjelaskan, pihaknya meragukan tim appraisal yang memberikan rekomendasi angka tersebut. ” ini tim appraisal benar-benar ada, atau sekedar abal-abal, asal nyebut angka karena adanya pesanan,” ujarnya seolah bertanya.
Untuk itu, tambah Edy, pihaknya maupun masyarakat Bojonegoro secara umum minta siapa atau lembaga mana yang melakukan penilaian sehingga ketemu angka fantastis kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi.
“Selama beberapa tahun belakangan tidak ada kenaikan harga BBM, bahkan mestinya turun kok bisa appraisal merekomendasikan kenaikan itu pertimbangan apa?” ujar Edy.
“PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA”
NOMOR 18 TAHUN 2017
TENTANG
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Pasal 17
(1)Besaran tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku, dan standar luas bangunan dan lahan rumah negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sudah jelas disebutkan, dalam hal ini dengan diterbitkannya Perbup Anna Muawanah melukai hati rakyat Bojonegoro.
Tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Bojonegoro akan mengalami kenaikan sekitar 25 persen atas Peraturan Bupati yang keluar akhir bulan Mei ini. Ketua terima sekira Rp. 20 jutaan, wakil Rp. 15 jutaan, dan.anggota 10 jutaan. “Sewa rumah di Bojonegoro tidak akan pernah ditemukan angka sebesar itu, sangat tidak wajar dan tidak pantas. Maka ini harus dibuka tim.appraisal itu,” tegas Edy. (Tim Redaksi)
