Jakarta, SURYANEWS.CO.ID – Beijing menyatakan keprihatinannya atas penahanan kapal penangkap ikan China oleh pihak berwenang Indonesia. Kapal tersebut terdapat awak atau anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang meninggal diduga akibat dianiaya.
Pernyataan itu disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian. Dalam rangkaian konferensi pers 9 Juli, jurnalis AFP bertanya respons Beijing soal polisi Indonesia menggeledah kapal penangkap ikan China dan menemukan jasad ABK Indonesia di atas kapal.
“China memperhatikan itu. Kami menyatakan keprihatinan atas penahanan Indonesia terhadap kapal penangkap ikan China, yang berlayar normal pada rute pengiriman internasional, tanpa pemberitahuan sebelumnya,” katanya.
“Perusahaan yang memiliki kapal mengatakan bahwa seorang awak Indonesia yang ada di kapal sayangnya meninggal. Perusahaan memberi tahu HRD perusahaan dan berbicara dengan orang-orang terkasih anggota kru tentang masalah tindak lanjut,” papar Zhao yang dikutip dari situs web Kementerian Luar Negeri China, Selasa (14/7/2020).
“China meminta pihak Indonesia untuk mengambil langkah konkret, efektif untuk melindungi hak dan kepentingan sah kapal penangkap ikan dan awak kapal China, dan menangani masalah ini dengan tepat dan secepat mungkin. Kami akan tetap berkomunikasi dengan Indonesia dalam hal ini,” imbuh Zhao.
Seperti diberitakan sebelumnya, kapal penangkap ikan Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China ditangkap dan ditahan oleh tim gabungan Indonesia di perairan perbatasan Indonesia Singapura pada 9 Juli 2020.
Tim Gabungan Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut, Badan Intelijen Negara (BIN) daerah Kepri, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menangkap kedua kapal penangkap ikan China itu setelah mendapat laporan bahwa ABK Indonesia diperlakukan tidak manusiawi.
Saat penangkapan berlangsung, ditemukan jasad ABK WNI bernama Hasan Apriyadi. Polisi terus menyelidiki dugaan penganiayaan yang terjadi di atas kedua kapal itu. Polisi juga menangkap mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Song Chuanyun atas dugaan menganiaya ABK WNI.(ted)
Sumber Sindonews