Surabaya, SURYANEWS.CO.ID – Dalam kurun waktu tiga hari, jajaran Polda Jatim telah mengamankan 67 tersangka premanisme yang beraksi di Jawa Timur. Operasi penangkapan preman ini didasarkan intruksi Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri dalam rangka pemantapan Harkamtibnas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) beberapa waktu lalu.
Kombes Pol Totok Suharyanto Direskrimum Polda Jatim mengatakan, dari 67 tersangka yang diamankan, ada 27 tersangka dengan pelaporan polisi dan 40 tersangka tindak pidana ringan (tipiring) dengan barang bukti total Rp9.597.000. Dari 27 tersangka dengan pelaporan polisi tersebut, 14 diantaranya merupakan laporan dengan model A, artinya polisi yang membuat laporan tersebut.
“Kita sudah mengintruksikan kepada jajaran Kasat Reskrim sejak hari Jumat. Ada 67 tersangka yang diamankan jajaran,” kata Kombes Pol Totok kepada Radio Suara Surabaya, Senin (14/6/2021).
“Nanti siang kita akan melakukan press release sekaligus menginfokan ke masyarakat kita kalau sudah melakukan Instruksi Kapolri,” lanjutnya.
Totok melanjutkan, instruksi Kapolri mengenai pemberantasan premanisme khususnya di pelabuhan, sudah diantisipasi para preman. Karena selama tiga hari melakukan pemantauan di pelabuhan, polisi hanya menemukan dua orang yang melakukan pemalakan.
Dalam kasus premanisme di pelabuhan sendiri, lanjutnya, polisi sebenarnya telah beberapa kali mendatangi para sopir yang sehari-harinya bekerja disana. Dengan harapan, para sopir ini bisa melaporkan jika ada kasus pungli atau pemalakan di pelabuhan.
Namun, masyarakat sendiri juga takut melapor karena sehari-harinya mereka bertemu dengan para preman tersebut.
“Berkaitan dengan operasi, kita beberapa kali mendatangi dan menggalang para sopir disana. Tapi persoalannya kan tetap, kekhawatiran atas kita. Meski kita sudah berupaya meyakinkan mereka, tapi kan mereka yang tiap hari ketemu (preman), kami bisa memahami posisi mereka,” jelasnya.
Sementara ini, polisi mendapat informasi bahwa ada tiga kelompok preman di lokasi yang berbeda-beda. Beberapa informasi yakni kasus pungutan liar saat parkir. Sedangkan pungli untuk mengangkut atau mengirim barang, Totok menegaskan pihaknya belum menemukannya.
“Sementara itu, lainnya belum ada. Memang ada informasi misal ada booking antrean, bayar. Tapi seperti angkat, kirim barang, belum kita dapatkan,” tegasnya.
Selanjutnya, jajaran Polda Jatim masih terus meningkatkan operasi premanisme dan membentuk tim untuk dapat memantau kasus ini secara berkala