Lamongan, SURYANEWS.CO.ID – Tak tahu apa yang merasukii oknum Kepala Desa dan perangkatnya desa Truni Kecamatan Babat , Kabupaten Lamongan , yang tega menganiaya pemandu lagu di karaoke dusun Karang asem desa Karang Kembang Babat (17/7/2020).
Diduga akibat mabuk menegak minuman keras (Miras), Kades, beserta Mantan Sekdes dan Seorang Kasun desa truni aniaya pemandu lagu
Tak terima atas perlakuan para punggawa desa itu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek Babat.17/7/20.
Dari sumber yang dapadi percaya menyebutkan, Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat rombongan yang terdiri Kades truni, mantan sekdes, yang saat ini dialih tugaskan dikantor kecamatan Babat sebagai staf, satu Kasun truni, dan Santi seorang pemandu lagu, mengunjungi karaoke, yang berlokasi di gunung pegat dusun Karangasem desa Karangkembang kecamatan Babat kabupaten Lamongan, pada jum’at malam, 17/7/20. untuk karaoke.
Dilokasi karaoke tersebut selain menyanyi, diduga juga menenggak minuman keras, hingga mabuk.
Selang beberapa jam mereka menyanyi terjadi keributan ditempat tersebut, antara sipemandu lagu dengan rombongan kades, namun keributan tak berlangsung lama kerena dilerai oleh Mk pemilik tempat karaoke, hingga bubar.
Tak sampai disitu, saat diluar di perjalanan terjadi lagi keributan yang berujung penganiayaan yang diduga dilakukan (kasun) terhadap Santi pemandu lagu yang mengakibatkan luka diwajahnya yakni luka robek diatas mulutnya.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Babat Iptu Joko Suwono, saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, membenarkan adanya laporan dari Korban, dan saat ini masih di mintai keterangan.18/7/2020.(SG/ Red)