LAMONGAN, Surya News – Pasangan Bupati-Wakil Bupati Lamongan Terpilih, Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf (YesBro) menurunkan 15 pengcara saat sidang pertama gugatan Pilkada Lamongan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/1/2021).
Salah satu anggota tim hukum YesBro adalah mantan juru bicara (jubir) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Febri Diansyah.
Melalui rekaman video yang dikirim Yuhronur Efendi kepada SURYA, Selasa (26/1/2021) sore, Febri mengaku sudah berdiskusi bersama sebelum agenda persidangan sebagai pihak terkait untuk perselisihan hasil Pilkada Lamongan.
Menurut Febri, secara prinsipil kepala daerah terpilih dan tim kuasa hukum sudah mereview secara mendalam dan detail permohonan yang diajukan pihak penggugat.
Yaitu pasangan Suhandoyo-Astiti Suwarni.
“Kami akan hadir dan seluruh jawaban akan disampaikan segera sesuai jadwal sidang MK,” kata Febri, Selasa (26/1/2021).
Prinsip dasarnya, setelah mempelajari permohonan-permohonan tersebut, tim kuasa hukum sudah menyiapkan jawabannya.
” Kami cukup optimistis, (hasil sidang MK) akan membawa kebaikan masyarakat di Lamongan,” katanya seperti ditirukan Yuhronur.
Dan Febri mengajak masyarakat untuk mengawal proses persidangan agar hasilnya benar-benar sesuai dan dapat mensejahterakan masyarakat.
Sementara salah satu anggota tim hukum YesBro, Donal Fariz juga optimistis dengan persiapan sekitar dua minggu sebelum sidang MK.
Sumber : Surya
(Redaksi)