LAMONGAN, Dana hibah atau bantuan untuk pelaku UMKM ini disalurkan melalui program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank BRI, BNI dan bank lain yang ditunjuk. Untuk besaran nominalnya adalah sebesar Rp. 1.200.000 untuk tahun 2021 ini.
Adanya bantuan kepada pelaku UMKM yang digelontorkan pemerintah melalui program BPUM disambut antusias oleh masyarakat. Tak terkecuali masyarakat kelurahan Babat kec Babat kabupaten Lamongan ini. Warga yang ingin mendapatkan bantuan berbondong bondong mengurus Surat Keterangan Usaha ke kantor kelurahan Babat. Seperti terlihat dari gambar (21/4/2021).
Diantara ada beberapa warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui salah satu media nasional menyatakan keberatan karena dipungut biaya Rp.10.000
“Saya pas ndak bawa uang sama sekali. Tadi saya ditarik sepuluh ribu ya gak jadi ngurus gak bawa uang saya” ujar salah seorang pemohon Surat Keterangan Usaha di kantor Kelurahan Babat
Saat dikonfirmasi tentang hal tersebut kepada kasi Ekbang keluaran Babat Nurhayati terlihat marah marah sekali bahkan mau mengancam melempar staples kepada seorang wartawan media nasional.
“Ditarik sepuluh ribu itu sukarela gak bayar juga gak apa apa”
“itu juga buat biaya kertas tinta map dan juga upah yang kerja karena bulan puasa” ketusnya
