Dugaan Kasus Jual Beli Proyek di Disdik Bojonegoro Terbongkar Bermula Dari Pekerjaan Proyek Tak Dibayar

0
893

BOJONEGORO, Surya News –  Gonjang ganjing dugaan korupsi dalam kasus jual beli paket proyek pengadaan langsung di Dinas Pendidikan Bojonegoro yang berasal dari usulan dewan, mulai terkuak.

Hasil penelusuran netpitu.com di lapangan menyebutkan kasus ini berawal dari konflik pembayaran uang proyek yang telah selesai pengerjaannya namun tidak dibayar.

Merasa dirugikan lantas kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut lapor ke Polres Bojonegoro.

Menurut sumber netpitu.com, proyek pekerjaan yang pembayarannya menjadi masalah tersebut ada dua proyek. Kedua proyek tersebut diusulkan oleh dua anggota DPRD Bojonegoro, dari Daerah Pemilihan l dan V Kabupaten Bojonegoro, SPN dan MRZ. Keduanya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ).

Semula proyek dari usulan dewan di dinas pendidikan itu pengejaannya diberikan kepada salah satu perusahaan jasa kontruksi yang diduga dari Malang. Karena tidak dapat mengerjakan proyek tersebut maka pekerjaan proyek rehab sedang/berat ruang kelas Sekolah Dasar itu pengerjaannya diserahkan kepada penyedia jasa kontruksi yang berkedudukan di wilayah Kabupaten Tuban.

Namun, setelah kedua proyek selesai dikerjakan 100 persen, perlunasan pembayaran uang pekerjaan proyek tak kunjung dibayarkan. Upaya penagihan yang dilakukan sejak November tahun lalu itupun berakhir dengan jalan buntu.

Merasa dirugikan, lantas pelaksana proyek tersebut melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian Bojonegoro.

Data yang sempat ditunjukkan sumber netpitu.com, jumlah uang proyek yang belum terbayarkan senilai Rp. 352.000.000.00 ( Tiga Ratus Lima Puluh Dua Juta Rupiah ).

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP. Iwan Hari Poerwanto. SH, yang dikonfirmasi wartawan mengatakan saat ini pihaknya tengah mengklarifikasi beberapa sumber terkait dengan pengaduan masalah (proyek) Pokir.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP. Iwan Hari Poerwanto. SH. saat memberikan keterangan Pers kepada wartawan.

“Kemarin sudah kita klarifikasi salah satu kepala dinas, apakah benar pengaduan yang telah kami terima,” papar AKP. Iwan Hari Poerwanto, kepada wartawan, Rabu, (13/1/2021), di kantornya.

Sementara ini pihak Satreskrim Polres Bojonegoro, menurutnya masih mendalami klarifikasi sumber-sumber asal muasal bagaimana bisa terjadi transaksi jual beli proyek tersebut.

Untuk kasus ini, penyelidik Unit II Satreskrim Polres Bojonegoro, telah memeriksa Bagian Sarana Prasarana Dinas Pendidikan, Nugroho, dan kepala dinas Pedidikan Bojonegoro, Dandy Suparyitno. (Redaksi)