Suryanews Batam-Ketua umum badan pemantau kebijakan pendapatan pembangunan daerah kepri Edy Susilo mengatakan seharusnya DPRD batam juga memberi solusi dan tidak hanya memberikan ultimatum tetapi langkah untuk mengungkap kasus meroketnya pembayaran konsumen SPAM dan jangan ada istilah karena ada faktor faktor yang melatarbelakangi kasus ini,Karena kesalahan pembayaran ini murni bukan kesalahan PT Moya sesuai hasil investigasi saya ke lapangan Saya juga sudah cek meteran dan saya menduga ada oknum operator sebelumnya menumpuk tagihan sehingga tagihan itu meledak saat dipegang oleh PT Moya hingga menimbulkan polemik saat ini.
“Kami meminta kepada PT Moya untuk segera merombak sistem manejemen yang mungkin kurang sinkron karena kita lihat jika semua karyawan PT ATB direkrut PT Moya menjadi karyawan untuk itu saya heran kok bisa ada permasalahan tagihan meroket yang seharusnya tidak boleh terjadi jumlahnya hingga ratusan orang dan ini harus diselidiki secepatnya sampai tuntas agar masyarakat batam selaku konsumen air tidak resah ,kalau ada unsur sabotase saya meminta agar PT moyA untuk laporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, Tegasnya Edy Susilo.
Saya Mendapat informasi terkait Uang Jaminan 282 ribu pelanggan senilai kurang lebih 42 milyar yang diduga masih ditahan ATB dan uangnya kemana ,karena setiap pelanggan baru selalu membayar uang jaminan karena saat diputus uang itu bisa diambil lagi , Khan konsesi antara PT ATB Dan BP Batam sudah selesai seharusnya uang jaminan milik pelanggan di serahkan ke BP Batam dan saya selaku ketua BPKPPD kepri meminta PT ATB untuk segera menyerahkan uang jaminan ke BP Batam dan
Terkait uang pemeliharaan penggantian meteran sebesar Rp 10 .000,- sebanyak 282 .000 pelanggan saat ini uang nya kemana dan kalau memang dipakai untuk penggantian meteran baru berapa banyak meteran yang sudah diganti PT ATB karena polemik pembayaran meroket bisa berkaitan dengan meteran yang Sudah rusak .
Uang pemeliharaan 10 ribu rupiah perbulan itu kalau dihitung selama 10 tahun saja sudah ada uang sejumlah kurang lebih 282 milyar dan apakah sudah dipakai untuk mengganti meteran karena seharusnya setiap 5 atau 7 tahun harus diganti untuk menghindari kerusakan meteran dan kalau belum ada pergantian semua uangnya kemana,kalau meteran rusak jelas jelas akan merugikan konsumen karena pembayaran bisa over.
Kita pertanyakan Semua uang jaminan pelanggan dan uang jaminan pemeliharaan meteran yang telah dipungut PT ATB seharusnya segera diserahkan ke BP Batam dan bila tidak saya selaku masyarakat meminta agar kasus ini diselidiki aparat penegak hukum Polres Barelang,Tegasnya Edy Susilo.(jumat 22 January 2021)
Masyarakat Batam selama ini selalu mengalami kesulitan apabila akan Memasang dan menjadi pelanggan ATB karena harus lewat kontraktor yang menguasai lokasi tersebut dan beralasan jika pipa adalah milik kontraktor sehingga masyarakat harus membayar mahal apabila ingin menjadi pelanggan Baru PT ATB,Mengapa PT ATB tidak meniru sistem pemasangan baru yang dilakukan oleh PLN batam jadi setiap pemasangan ada standart harga tidak seperti saat ini harus melewati Raja Raja kecil yang jelas sangat mempersulit masyarakat. Masyarakat Batam berharap setelah dikelola BP Batam dan PT Moya agar pemasangan pelanggan baru semakin mudah dan tidak berbelit dengan membayar Biaya selangit .
“Saat ini BP Batam sudah tepat jika SPAM langsung dikelola sendiri dan PT Moya selaku operator karena keuntungan yang diperoleh BP Batam saat ini jelas lebih besar daripada saat dipegang oleh ATB,”saya mengharapkan dengan sistem konsesi baru ini bisa memperbaiki pelayanan Air di kota Batam menjadi Lebih Baik,”Terangnya Edy Susilo Ketua Umum BPKPPD kepri(redaksi)