Edy Susilo: Ex-officio atau Provinsi Khusus Batam

0
468

 

SuryaNews Batam-Ketua BPKPPD Kepri Edy Susilo SSos menyatakan kebijakan ex-officio memiliki nilai positif dan negatif. Tidak boleh serta-merta ketika ada masalah di Rempang kemudian menyudutkan ex-officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam.

“Kebijakan ex-officio itu keputusan pemerintah pusat melalui PP No.62 tahun 2019. Pasti ada nilai positif dan negatifnya. Tergantung siapa dan bagaimana sudut pandangnya” kata Edy kepada media (13/10)

Menurut Edy, ex-officio memberikan efek percepatan pembangunan infrastruktur di Batam. Bagaimana kerjasama antar dua lembaga di Batam Pemko dan BP yang bau membahu terhadap pengembangan Batam.

“Kita bisa melihat percepatan pembangunan infrastruktur; mulai pelebaran jalan, itu butuh keberanian dan itu spektakuler. Peningkatan kapasitas dan fasilitas teknologi di pelabuhan laut. Pengembangan Bandara Internasional. Termasuk infrastruktur publik lainnya.” jelas Edy.

Walikota Batam yang mungkin tetap ex-offici sebagai Kepala BP Batam kalau tidak ada perubahan kebijakan peraturan dari pusat ke depan tinggal melanjutkan dan mengembangkan kebijakan dan gagasan besarnya untuk kemajuan Batam. “Pak Rudi sudah meletakkan pondasi untuk menggerakkan ekonomi Batam secara keseluruhan,” ujarnya.

Tidak bisa era kepemimpinan Batam oleh HM. Rudi dinilai global, di mana Indonesia, termasuk Batam tiga tahun berkutat dalam Pandemic covid19. “Tidak bisa dijadikan barometer sukses atau tidak sukses, Batam justru termasuk bagus selama ini. Pertumbuhan ekonomi masih di atas rata-rata nasional.” paparnya.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, persoalan mendasar mungkin pada peraturan perundangan, itu yang semestinya dibenahi dan diluruskan. Batam sejak awal dikembangkan merupakan daerah khusus, dikelola badan khusus dengan otoritas tunggal. Kalau kemudian muncul Pemko Batam sebagai tuntutan reformasi saat itu menjadikan Batam mengalami perlambatan, maka status khusus harus dipertahankan dengan rujukan sesuai konstitusi. “Gabungkan saja BP Batam dan Pemko Batam menjadi Provinsi Khusus sehingga ex-officio yang sudah diterapkan selama ini langsung melebur di dalamnya,” ungkapnya.

Edy menambahkan, menilai kinerja kepemimpinan tidak boleh sekedar suka atau tidak suka, itu menjadi subyektif dan tidak memberikan pembelajaran positif bagi publik. “Kita justru apresiasi kinerja Rudi, selain infrastruktur yang luar biasa itu, tatanan lain juga dibenahi. Kepemimpinan berikutnya tinggal melanjutkan dan mengembangkannya. Beliau juga pasti masih banyak kekurangan dalam kepemimpinannya dan belum dituntaskan, tapi waktu juga membatasi setelah 2 periode,” kilahnya.

Mengenai pengembangan Pulau Rempang-Galang dan Pulau sekitarnya, perlu terus ditingkatkan karena tidak mudah meyakinkan investor mau menanamkan modalnya dalam situasi ekonomi saat ini. “Tetapi solusi perlu diberikan dengan mempertimbangkan semua aspek kearifan lokal. Kalau perlu buat studi kelayakan secara akademik sehingga tidak ada satupun yang dirugikan,” tambah Edy.***