SuryaNews-Bojonegoro -Edy Susilo mengapresiasi Pihak kepolisian POLDA Jatim atas pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi terkait lanjutan laporannya terhadap Budi Irawanto atas Status Whatsapp yang bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik yang telah menyinggung Namanya.
Pemeriksaan 2 orang saksi tersebut dilakukan pada jumat 14 Januari 2022. Para saksi datang ke POLDA Jatim pada pukul 09.00 dan masuk ruang penyidikan pada pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.00WIB.
Saat ditemui, saksi-saksi tersebut enggan memberikan komentar terkait seputar pertanyaan penyidik dan keterangan yang disampaikan.
Edy Susilo selaku Pelapor ketika di tanya perihal siapa 2 orang saksi tersebut juga enggan memberitahu Namanya, demi menjaga dan melindungi Saksi dari hal-hal yang tidak diinginkan dalam memberikan keterangan pada setiap tahap pemeriksaan peradilan Pidana.
Menurut Edy Susilo mewakili keterangan para saksi, menyampaikan “ Saksi-saksi telah memberikan keterangannya sesuai fakta yang terjadi, mengingat Para Saksi juga menyimpan nomor Budi Irawanto sehingga saksi membaca langsung status tersebut dan menyampaikan kepadanya. Saya tahu Status tersebut justru dari para saksi” Imbuhnya.
Dengan ini saya melihat Pihak kepolisian telah bekerjakeras untuk benar-benar menangani kasus ini.
“Dengan dipanggilnya saksi-saksi, berarti Polisi telah bertindak cepat atas penanganan Kasus yang saya Laporkan tersebut. Saya mengapresiasi dan banyak berterimakasih kepada Penyidik Polda Jatim. Sehingga selanjutnya saya berharap, agar Terlapor yakni Budi Irawanto sesegera mungkin untuk dipanggil dan diperiksa guna memberikan keterangannya atas Status Whatsapp tersebut” paparnya.