Surabaya, Suryanews.co.id – Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kebid Humas Polda Jatim menyebutkan, sudah ada 13.980 tindakan dilakukan selama sepekan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Sampai 4 Mei 2020, jumlah keseluruhan tindakan sejak pelaksanaan PSBB di tiga wilayah sudah mencapai 13.980 tindakan,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Senin (4/5/2020).
Dari keseluruhan tindakan itu, ada 372 tindakan yang dilaksanakan pada Senin. Ada 141 tindakan di wilayah Polrestabes Surabaya, 108 di wilayah Polresta Sidoarjo, 55 di wilayah Polres Gresik, dan 68 di wilayah Polres Tanjung Perak.
“Jenisnya, baik kendaraan pribadi, umum, maupun barang. Untuk sepeda motor ada lima item. Mulai dari tidak pakai masker, suhu tubuh pengendara, roda dua berbasis aplikasi tidak mengangkut barang, mengangkut penumpang tidak sebagaimana mestinya atau berboncengan, atau melebihi kapasitas.
“Kemudian untuk kendaraan pribadi roda empat. Jenisnya, baik yang tidak menggunakan masker saat berkendara, penumpang melebihi kapasitas, tidak menjaga jarak, dan melebihi batas jam operasional,” katanya.
Tidak hanya penindakan selama PSBB di tiga wilayah itu, Polda Jatim bersama jajaran pendukung seperti TNI dan petugas lainnya juga melakukan penindakan berkaitan Operasi Ketupat Semeru 2020.
Selain menjalankan misi kemanusiaan, kata Truno, Operasi Ketupat Semeru menjelang Idul Fitri juga melakukan penyekatan di delapan titik perbatasan. Tujuh di antaranya di titik perbatasan dengan Jawa Tengah dan satu titik di Banyuwangi.
“Kegiatan penyekatan Operasi Ketupat Semeru, kami meminta putar balik pengendara yang akan mudik. Totalnya, selama pelaksanaan operasi sampai saat ini, ada 5.634 yang kami minta putar balik agar tidak mudik,” ujarnya.
“Kesadaran aktif masyarakat di masa seperti ini sangat penting. Selama PSBB dan Operasi Ketupat Semeru ini Polda Jatim bersama Kodam V/Brawijaya sebagai bagian Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penularan,” katanya
Sementara itu Eddy Christijanto Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan, selama 7 hari pelaksanaan PSBB ini, memang ada beberapa bidang yang sudah berjalan sesuai harapan, dan ada pula yang masih terus dievaluasi.
Salah satu bidang yang sudah berjalan adalah bidang pendidikan. Di lembaga pendidikan sudah tidak ada lagi aktivitas, baik di swasta maupun di sekolah negeri, termasuk pula lembaga pendidikan lainnya. Selain itu, bidang kegiatan sosial budaya seperti pesta pernikahan, pesta khitanan dan beberapa acara lainnya relatif nihil dan sudah sesuai aturan Perwali Nomor 16 Tahun 2020.
“Kemudian yang relatif berjalan juga aktivitas di taman-taman, karena kita sudah satu bulan setengah atau bahkan lebih melakukan penutupan semua taman di Kota Surabaya. Kebetulan di PSBB juga ada pembatasan aktivitas di taman, sehingga sekarang sudah tidak ada lagi aktivitas di taman-taman,” ujarnya.
Sementara yang menjadi perhatian dan terus dilakukan evaluasi adalah bidang rumah ibadah atau keagamaan. Berdasarkan evaluasi dengan Kemenag kemarin, dari 2.504 masjid dan musholla yang ada di Kota Surabaya, hingga saat ini masih ada 290 masjid atau musholla yang melaksanakan taraweh dan sekitar 96 masjid yang masih melaksanakan shalat Jumat.
“Makanya, ini terus kita imbau supaya mereka bisa mentaati semua peraturan yang ada di saat PSBB,” tegasnya.
Sedangkan bidang perkantoran dan perdagangan serta toko-toko yang tidak termasuk pengecualian dalam Perwali, masih banyak ditemukan pelanggaran. Misalnya beberapa warga masih memilih makan di warung, ada pula yang sahur bersama. Padahal tidak sekali Satgas melakukan sosialisasi terkait membungkus makanan yang dibeli dan dimakan di rumah masing-masing.
“Makanya kawan-kawan Satpol PP melakukan tindakan tegas. Kami hentikan kegiatan sahurnya dengan menyuruh pengunjung keluar. Lalu kursinya kita letakkan di atas meja. Karena yang boleh take away,” ungkap dia.
Kemudian untuk toko yang tidak sesuai dengan aturan PSBB, Eddy memastikan bakal dilakukan peringatan secara tertulis dan di lokasi itu langsung dilakukan penyemprotan disinfektan. Tidak hanya itu, tak sedikit pula warga yang khususnya ada di pasar masih melanggar aturan. Seperti tidak menerapkan physical distancing. “Ada juga yang belum pakai masker,” katanya.
Bahkan, Dinas Ketenagakerjaaan (Disnaker) Kota Surabaya juga turut berkeliling melakukan operasi di setiap kantor untuk menyesuaikan dengan peraturan PSBB yang berlaku. Berikutnya untuk transportasi dan mobilitas penduduk terpantau cukup mengalami pengurangan.
“Kalau pagi memang sudah berkurang kecuali orang yang pergi kantor yang kantornya masih buka. Tapi setelah jam 08.00-16.00 WIB cendrung lebih sepi. Lalu jam 16.00 sore cenderung ramai kembali karena mungkin mendekati buka puasa. Namun mereka banyak yang belum memakai masker juga,” papar dia.
Menurut Eddy, kunci keberhasilan dari PSBB ini adalah kepatuhan masyarakat terhadap peraturan walikota (perwali) nomor 16 tahun 2020. Namun dalam implementasinya ternyata masih banyak ditemui pelanggaran-pelanggaran.
“Jadi sampai hari ke 7 ini masih ada pelanggaran-pelanggaran dalam PSBB ini. Dan ini menjadi bagian dari evaluasi kita supaya masyarakat lebih patuh,” ujarnya.
Oleh karena itu, nantinya Satgas-Satgas yang sudah berjalan sesuai peraturan, seperti Satgas yang bergerak di bidang pendidikan akan dialihkan ke Satgas yang lainnya yang masih terus dievaluasi, seperti Satgas di bidang ke agamaan dan lainnya.
“Harapannya tentu PSBB ini bisa diterapkan dan dipatuhi bersama di berbagai bidang,” katanya. (Tim/Red)