FKMB Akan Aksi Depan Pemkab Bojonegoro 24 September 2024,Saat Lengsernya Ana Muawanah!!!

0
74
Edy Susilo Ketua BPKPPD kepri

JAKARTA, -Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) Menyikapi progres Pembangunan Yang Dikerjakan Pemkab Bojonegoro kurang Ramah Lingkungan serta tidak mencintai lingkungan,karena dengan ditebanginya pohon besar akan menyebabkan suhu di kota Bojonegoro sangat panas

Menyikapi beberapa kasus terkait progres pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi hingga ada yang sudah masuk Ranah hukum serta besarnya angka silfa hingga munculnya Rumor apakah Bupati Bojonegoro menerima hadiah karena jelas dengan banyak nya silpa tentu akan banyak uang yang parkir di beberapa Bank milik pemerintah, makanya kami melakukan aksi saat pergantian Bupati 24 September 2024 ,karena kami ingin agar kedepan Putera Daerah Yang menjadi Bupati” Ujarnya Edy Susilo ketua FKMB.

Koalisi Rakyat Bojonegoro sangat mendukung langkah Kejaksaan Agung RI dalam rangka membongkar dugaan skandal pemenang proyek pada anggaran 2019 dan kami tegaskan bahwa FKMB akan mengawal kasus ini agar semua pihak yang terlibat bisa dijadikan tersangka dan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah Kami minta agar di periksa oleh Kejaksaan Agung RI, sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab dalam kasus ini, dan untuk mengawali kasus ini FKMB akan mengadakan aksi damai dengan tujuan agar semua yang terlibat bisa di penjarakan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kami akan kawal kasus ini hingga semua yang terbukti bersalah bisa menjadi tersangka.

Meski pemerintah kabupaten Bojonegoro menyandang Opini Wajar Pengecualian ( WTP ) atas hasil pemeriksaan BPK RI pada pelaksanaan APBD 2019, rupanya berbagi temuan yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, segera ditindak lanjuti oleh pihak yudikatif untuk melakukan pemeriksaan.Seperti yang diketahui Kejaksaan Agung RI sudah memanggil 3 ( tiga ) Orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Kabupaten Bojonegoro untuk dimintai keteranagan sehubungan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengaturan Pemenang Paket Peningkatan Jalan pada Dinas Perkejaan Umum Bina Marga ( PUBM ) dan sarana Prasarana RSUD Padangan yang di biayai oleh APBD 2019.

Menurut keterangan yang di himpun FKMB 3 ( tiga ) orang OPD yang dipanggil adalah mantan Unit Layanan Pengadaan ( ULP ) Retno Wulandari yang sekarang menjabat Kepala Dinas PUBM, Nur Sujito mantan Plt ULP yang sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP ) dan mantan Direktur RSUD Padangan Ani Pujiningrum yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan.telah diketahui berdasarkan temuan BPK RI dalam LHP, salah satunya disebutkan bahwa proses pemilihan penyedia atas 9 ( sembilan ) paket pekerjaan jalan pada Dinas PUBM tidak sesuai ketentuan sehingga terjadi pemahalan harga sebesar 1,356 M dan ketidaksesuaian kontrak sebesar 3,502 M.

Bedasarkan data yang disampaikan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan ( LKPP) diketahui terhadap 9 paket pekerjaan, beberapa peserta tender dalam kurun waktu bulan April hingga bulan Nopember 2019 peserta tender menggunakan IP ( Internet Protocol address) yang sama dengan kode : 103.87.16.1.IP Adrdress dimaksud merupakan milik Pemkab Bojonegoro. Karena peserta/penyedia ada kesamaan IP Address yang dalam Proses leleng maka dapat diindikasikan ada persekongkolan jahat antra penyedia jasa yang berpotensi melanggar prinsip – prinsip persaingan usaha tidak sehat sebagaimana teruang pada Undang – undang no. 5 Tahun 1999 tentang larangan Praktek Monopoli dan persaingan tidak sehat, ini baru menjadi potensi pidana jika didalamnya ditemukan bukti persekongkolan vertikaldengan tujuan memperkaya diri sendir atau orng lain. Perlu diingat danyang bisa menggali data IP Address itu hanya pihak Auditor dan pihak Penegak hukum
Tuntutan Kami aksi :

1. Meminta Kejaksaan Agung RI ,KPK RI dan Mabes Polri agar segera menjadikan tersangka kepada semua yang terlibat dalam kasus pengaturan proyek dan persekongkolan dalam pemenangan tender proyek APBD Bojonegoro 2019.

Saat aksi Depan kejaksaan Agung

Meminta agar Bupati Bojonegoro di periksa dalam kasus ini karena Kami menduga ada unsur keterlibatan semua OPD Bojonegoro pasti bergerak sesuai perintah pimpinan.
Menuntut agar kejaksaan Agung RI segera semua kasus premainan proyek yang ada di Kabupaten Bojonegoro

Kami juga Akan Melakukan Aksi Lanjutan depan kejaksaan Agung dan mempertanyakan kasus yang sudah kami laporkan serta Demo beberapa waktu yang lalu,Sampai Semua terbongkar dan ada yang di jadikan sebagai Tersangka, ” Ujarnya Edy Susilo, Ketua FKMB (Jumat 14 juli 2023)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here