SuryaNews Bojonegoro -Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) akan melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu yang digunakan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah ke Mabes Polri dalam waktu dekat. “Kita akan melaporkan soal dugaan ijazah palsu itu ke Mabes Polri. Secepatnya,” kata Ketua FKMB Edy Susilo SSos kepada media (25/8).
Menurut Edy, ada kejanggalan penggunaan identitas dalam ijazah Anna Muawanah dari SD hingga SMA dan berubah ketika mendapatkan Ijazah S1 dari Universitas Borobudur Jakarta. Nama yang tercantum dari SD, Tsanawiyah dan Aliyah adalah Muk’awiyah, tapi di ijazah sarjana menggunakan Anna Muawanah.
“Kita akan laporkan karena penggunaan nama yang berbeda, sementara kita tidak melihat ada akte perubahan nama dari pengadilan negeri, jadi kita indikasikan palsu,” jelas Edy
Lebih lanjut Edy menjelaskan, polemik soal dugaan ijazah palsu yang digunakan Anna Muawanah sudah pernah dilaporkan salah satu tokoh masyarakat Bojonegoro di Polres, namun tidak ada kejelasan bagaimana ujung dari proses hukumnya.
Edy menyatakan sangat miris kalau seorang kepala daerah terindikasi menggunakan ijazah palsu. “jika masalah pendidikan saja bohong, bagaimana soal anggaran pasti lebih-lebih lah, ” pungkasnya.
Anna Muawanah saat ini masih menjabat sebagai bupati Bojonegoro hingga 24 September 2023. Yang bersangkutan juga tercatat sebagai caleg DPR RI dari Dapil Bojonegoro Tuban melalui PKB.
“Ijazah dan identitas itu sudah digunakan dalam dokumen resmi kenegaraan, sehingga perbedaan nama itu harus dijelaskan secara gamblang. Apakah ada pelalsuan atau tidak,” tegasnya.
Edy sangat percaya Mabes Polri akan memproses hukum laporannya karena saat ini polri sedang giat-giatnya dalam penegakan hukum. ” Kami yakin laporan akan diproses nantinya. Segera kita lakukan itu, ” tambahnya. ***