Bojonegoro, SURYANEWS.CO.ID – Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) meminta kepada Polres Bojonrgoro untuk melakukan pemeriksaan di Desa Suwaloh Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro terkait adanya informasi dari warga masyarakat
Adapun laporan yang sudah disampaikan ke Polres Bojonegoro diantaranya adalah
Pembangunan Balai Desa Suwaloh yang hingga saat ini masih terbengkalai dan menurut informasi bahwa sumber dananya dari Dana BKD Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2019, tapi mengapa hingga saat ini proyek pengerjaanya belum selesai alias masih mangkrak.
Laporan yang berikutnya adalah Progam sertifikat nasional yang menurut dua orang warga masyarakat Desa Suwaloh yang bernama Suntari dan Susanto bahwa biayanya melebihi yang ditetapkan oleh Pemerintah yaitu 150 Ribu Rupiah tiap bidang tanah. Atas pengakuan warga tersebut bahwa mereka di mintai oleh oknum perangkat desa Suwaloh atas nama Susanto dipungut sebesar 3 juta rupiah dan untuk atas nama Suntari dipungut sebesar 5 juta rupiah.
Dan proses itu sudah tiga tahun prosesnya dan hingga saat ini sertifikat tersebut belum terbit.
FKMB juga meminta agar aparat penegak hukum polres Bojonegoro memeriksa Kepala Desa Suwaloh atas dugaan penyelewengan pemakaian dana DD dan ADD tahun anggaran 2017, 2018, 2019, karena masyarakat bingung terkait progres pembangunan mana yang sudah dikerjakan oleh pemerintah Desa Suwaloh dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah mohon agar kepala Desa Suwaloh Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro diperiksa dan juga agar polres Bojonegoro meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran DD dan ADD.bunyi laporan Yang tertuang dalam pengaduan Yang Yang dikirim ke polres bojonegoro 9 Juni 2020 yang menurut keterangan dari hasil penyelidikan oleh aparat polres bojonegoro sudah menunjukkan adanya kebocoran dalam penggunaaan anggaran Dana desa tahun 2017.
Sedangkan Camat Balen Nanik saat dihubungi Suryanews lewat aplikasi pesan instan belum ada balasan dan klarifikasi begitu juga kades Suwaloh
FKMB akan mengawal kasus ini termasuk juga laporan terkait dugaan pungutan liar dalam pembagian kartu BPNT desa Gondang kec Gondang Yang juga sudah kami laporkan bersama masyarakat ke unit Tipikor Reskrim polres Bojonegoro. Tegas Edy Susilo (Red)
