Bojonegoro-Suryanews.co.id- Dugaan Penyelewengan Anggaran ApBDDes tahun 2016 Dan 2017 akan segera dilaporkan ke kejaksaan Negeri Bojonegoro Dan polres Bojonegoro,pengakuan Maryono Kades Klino yang disaksikan oleh Badan Musyawarah Desa tidak begitu saja menghilangkan unsur pidana Karena telah jelas jika kades mengakui telah memakai anggaran desa yang jelas untuk pembangunan tapi proyek tidak terselesaikan.
Ketua umum forum kedaulatan masyarakat Bojonegoro Edy susilo mengatakan akan segera melaporkan kasus ini karena dasar dari laporan masyarakat dan kami sifatnya bersinergi dalam menegakkan aturan agar kejadian serupa tidak berulang lagi. Biar aparat penegak hukum yang selanjutnya memproses kasus ini, ” Tegasnya Edy.