Bojonegoro-SuryaNews.co.id- Ketua Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro Edy Susilo, meminta agar aparat penegak hukum KPK RI Dan Kejaksaan Agung RI serta Mabes POLRI menyelidiki Dugaan Skandal atau PENGELEMBUNGAN HARGA TANAH DILOKASI EXXON MOBILE atas wawancara Tim SN senin 26 agustus 2019 . Dari hasil Infestigasi kami Bahwa patut diduga Pengelembungan tanah untk lokasi EXXON MOBILE di daerah Mojodelik,Gayam,Bonorejo dan Brabuwan Kec.Nagsem di Kabupaten BOJONEGORO mengakibatkan KERUGIAN NEGARA mencapai Ratusan milyar rupiah.Yang mana di akibatkan oleh permainan harga yang di lakukan oleh pihak EXXON MOBILE, BP MIGAS,BUMD BOJONEGORO dan pihak PT.ETIKA ( YAMIN CS). Pembebasan tanah penuh dengan permainan yang di lakukan PT. ETIKA yang dalam hal ini sebagai Pemain dibalik layar
LAYAR yang mengatas namakan BUMD BOJONEGORO dengan pihak BP Migas yang nilainya mencapai Ratusan milyar. Ada 2 tempat pembebasan yang merugiakan Negara :
1.Pembebasan untuk waduk untuk EXXON MOBILE yang terletak di sebelah selatan WELL-PAD A. Seluas 300 ha dari petani pemilik tanah di beli dengan harga Rp.60.000,-/m2 oleh PT.ETIKA yang selnjutnya dijual ke EXXON MOBILE sebesar Rp.250.000,-/m2.Sehingga ada selisih harga Rp. 190.000,-/m2, bila dikalikan dengan luas tanah 300 ha/(3.000.000 m2) maka akan ketemu sebesar 570.000.000.000,-( 570 milyar) ini merupakan keuntungan yg diperoleh PT.ETIKA .dan keuntungan itu bukan untuk petani akan tetapi dinikmati oleh PT.ETIKA dan pejabat Bojonegoro Saat itu,BUMD Bojonegoro,juga pimpinan di Pemerintahan Bojonegoro.,”DOKUMEN Pembebasan tanah yang ada di notaris, EXXON MOBILE, BP MIGAS semua penuh REKAYASA dan tidak ada PT. ETIKA,BUMD yang bertanda tangan di dalam akta JUAL BELI,atau PELEPASAN TANAH tersebut. Sudah sangat jelas dan bisa sangat mudah di buktikan adanya KERUGIAN NEGARA dengan melihat dokumen-dokumen pembebasan atau konfirmasi/ ditanyakan ke petani pemilik tanah dan pihak BUMD, PT ETIKA, atau pihak ke 2 yang ada di akta tanah.
2. Pembebasan di akhir tahun 2010 diminta LAND TEAM /EXXON MOBILE dibubarkan dan selanjutnya pembebasan tahan di serahkan ke BUMD Bojonegoro. BUMD Bojonegoro tidak pernah punya uang tapi di BALIK LAYAR yang membeli adalah PT. ETIKA lagi.dalam hal ini juga ada REKAYASA dan permainan harga yang mengakibatkan keuntungan RATUSAN MILYAR diperoleh PT.ETIKA dan pejabat BUMD juga pimpinan Bojonegoro, luas tanah sekitar 50 ha.Dari petani pemilik tanah harga antara sekitar RP.200.000,-/m2 sampai Rp. 300.000,-/m2 yang sepanjutnya di jual ke EXXON dengan harag Rp. 450.000,-/m2. Total keuntungan yang didapat PT.ETIKA atau KERUGIAN NEGARA Rp.100 MILYAR. Sekali lagi bukan murni jual beli akan tetapi permainan harga yang dilakukan oleh EXXON MOBILE dengan PT.ETIKA selaku penyandang dana. Bisa dilihat di DOKUMEN pembebasan tanah siapa pemilik tanah dan siapa yang membeli/ melepas kan hak atas tanah. Untuk itu kami minta agar Aparat penegak hukum segera turun ke Bojonegoro dalam menyelidiki dugaan skandal Make up yang sangat merugikan Keungan Negara