FKMB Menolak Kenaikan Tunjangan DPRD Bojonegoro Dan Akan Laporkan ke Mendagri

0
494

Bojonegoro, Suryanews.co.id  – Forum-  Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) menilai kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi yg akan diterima Pimpinan dan Anggota DPRD Bojonegoro ada indikasi korupsi.

“Kenaikan tunjangan secara mendadak oleh Bupati Bojonegoro itu menimbulkan banyak tanda tanya. Seperti ada sesuatu yg disembunyikan, ” kata Ketua FKMB, Edy Susilo.

Menurut Edy, bupati seolah melakukan barter tertentu dengan DPRD dengan kompensasi kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi itu. ” ada unsur KKN yang sangat kuat di sini, ” ujarnya.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, tunjangan dan penghasilan secara keseluruhan pimpinan dan anggota DPRD sudah diatur oleh peraturan pemerintah tentang keuangan dan protokoler pimpinan dan Anggota DPRD. ” jadi gak bisa seenak udelnya sendiri. Harus ada unsur kewajaran dan kepantasan dalam menentukan angka tunjangan tersebut, ” tegasnya.

Bupati Bojonegoro Anna Muawana menandatangani perbup. No. 24 tahun 2020 yg merubah perhubungan no.56 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan Perda no. 9 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi DPRD Bojonegoro. Dengan perbup itu. Ketua Dewan menerima tunjangan perumahan Rp. 20.300.000 dari sebelumnya Rp. 15.618.200; wakilnya Rp. 15.200.000 dari sebelumnya Rp. 11.640.500; dan Anggota dewan terima Rp. 10.000.000 dari sebelumnya Rp. 8.334.700. Sementara tunjangan transportasi akan terima Rp. 8.250.000 dari sebelumnya Rp. 6.000.000.

Untuk itu Edy mengingatkan bahwa kenaikan kedua tunjangan itu sangat tidak wajar dan melukai hati masyarakat Bojonegoro, di mana saat ini semua kondisi ekonomi terpuruk akibat pandemi virus covid19. ” kami akan melakukan upaya apapun untuk membatalkan perhubungan tersebut. Ini konspirasi yang tidak benar. Kita juga akan segera surati mendagri dan menkeu..” tegas Edy. (Red)