FKMB Minta Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro Dipecat

0
146
Photo Ana Muawanah di kantor Desa talun

SuryaNews Bojonegoro-Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) minta pejabat Bupati Bojonegoro untuk memecat Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro karena melakukan kampanye terbuka untuk mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah. Di beberapa titik ditemukan baliho yang diduga dipasang Diskominfo Pemkab. Bojonegoro karena menggunakan fasilitas pemerintah.

Kampanye terbuka memakai fasiltas negara

“Kita minta kadis Kominfo dipecat dan diganti secepatnya. Dia sudah berpolitiknya praktis dengan memasang baliho mantan Bupati Bojonegoro 2018-2023 dengan kata-kata lanjutkan,” kata Ketua FKMB Edy Susilo SSos kepada media (17/10).

Menurut Edy, Kadis Kominfo Bojonegoro telah melakukan kampanye terbuka untuk Anna Mu’awanah. Seharusnya kalaupun ada ucapan terima kasih, bukan dilakukan oleh perangkat pemerintahan, tapi oleh masyarakat atau kelompok masyarakat. “Kadis Kominfo itu sudah melanggar ketentuan UU ASN dan Pemilu, karena terlibat politik praktis,” ujarnya.

Pejabat Bupati Bojonegoro Adriyanto sebelumnya juga sempat menyatakan bakal membersihkan semua baliho mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah untuk menjaga kondusifitas Bojonegoro. “Tapi apa buktinya. Baliho itu masih ada pada beberapa titik,” tegas Edy.

Sempat juga beredar kabar bahwa kadis Kominfo Bojonegoro menentang perintah Pejabat Bupati untuk menurunkan baliho Anna Mu’awanah tersebut. Perseteruan itu sempat mencuat melalui media massa online. Kondisi yang memprihatinkan karena otoritas pemerintahan sekarang ada di tangan pejabat Bupati, namun Kadis Kominfo seolah bekerja untuk mantan Bupati.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan dan laporan masyarakat, baliho maupun spanduk Anna Mu’awanah masih dipasang hampir di semua kantor desa dan tempat-tempat strategis. Penggunaan fasilitas pemerintah untuk anjuran mendukung dan mempromosikan seorang caleg dan calon bupati Bojonegoro ke depan jelas pelanggaran pemilu.

“Kita minta ada pergantian kadis Kominfo secepatnya. Ini tidak boleh dibiarkan. Jelas itu pelanggaran pemilu baik oleh ASN itu sendiri. Kita akan minta Bawaslu untuk mencoret nama Anna Mu’awanah sebagai caleg DPR RI dari Dapil Bojonegoro Tuban karena berkampanye menggunakan fasilitas pemerintah,” tambah Edy. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here