FKMB Minta Pemkab. Bojonegoro Transparan soal DBH Migas

0
52
Edy Susilo

Bojonegoro l suryanews.co.id-Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) minta Pemkab. Bojonegoro transparan terkait DBH Migas selama ini. Besaran yang diterima Bojonegoro memang cukup besar yang menyebabkan APBD Bojonegoro mengalami kenaikan setiap tahunnya.

“Kita minta Pemkab Bojonegoro transparan dalam pengelolaan DBH Migas ini, apakah yang diterima itu sudah proporsional atau belum? Berapa persen jatah bagi Pemkab Bojonegoro sebenarnya?” kata Ketua FKMB Edy Susilo SSos kepada media Sabtu (14/12).

Menurut Edy, publik hanya tahu angka yang diterima tapi tidak tahu berapa persen jatah Pemkab Bojonegoro, dan berapa penghasilan migas yang dibagikan. Bagi hasil tersebut dihitung dari mana? Sehingga angka yang diterima Pemkab. Bojonegoro sudah proporsional dan fair atau belum.

“Selama ini Pemkab. Bojonegoro seolah pasrah menerima pembagian dari pemerintah pusat, tanpa tahu dan dijelaskan berapa persen dan bagaimana mekanisme penghitungan. Sehingga DBH itu benar telah mencerminkan rasa keadilan bagi daerah penghasil migas dan sumber daya alam.” urainya.

Lebih lanjut Edy menekankan, apakah yang dimaksud dengan DBH itu juga sama dengan dana PI (Participant Interest) melalui BUMD yang bekerjasama dengan perusahaan migas di Bojonegoro? “Kami yakin dihitung secara transparan, Bojonegoro akan menerima anggaran DBH jauh lebih besar lagi,” tegasnya.

Mahasiswa Magister Hukum Unitomo Surabaya itu juga mengingatkan agar tranparansi itu dilakukan sehingga dapat dikontrol oleh banyak pihak. Ketidakterbukaan mengindikasikan adanya sesuatu yang disembunyikan dari publik.

“FKMB bakal mendorong adanya transparansi soal DBH dan pengelolaannya, termasuk dana PI, yang di daerah lain mulai diusut penegak hukum karena diduga ada penyelewengan.” paparnya.

Edy menambahkan, publik dan masyarakat Bojonegoro perlu mendapatkan penjelasan dan edukasi mengenai DBH maupun dana PI. FKMB berharap Pemkab Bojonegoro terbuka dalam hal tersebut, mengingat Sumber Daya Alam (SDA) migas adalah tidak terbarukan, sehingga ketika habis, jangan sampai Bojonegoro menjadi daerah miskin kembali. “Butuh pengelolaan dan perencanaan dengan baik,” pungkasnya. ***