Bojonegoro l suryanews.co.id-Penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani di Bojonegoro diduga dimainkan oleh pihak terkait, bahkan ada indikasi melibatkan aparat penegak hukum. Pupuk bersubsidi yang seharusnya bisa didapatkan dengan mudah dimainkan para mafia yang mengambil keuntungan besar. Untuk itu, FKMB menyerukan agar aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut.
“Sudah lama kita dengar ada mafia pupuk bersubsidi tersebut. Cuma selama ini, belum ada yang berani memberikan data dan informasi yang valid kepada kami. Selain itu, ada semacam konspirasi dari banyak pihak dalam hal ini.” kata Ketua FKMB Edy Susilo SSos kepada media Rabu (18/12).
Menurut Edy, ada dua hal yang menjadi fokus pengungkapan kasus mafia pupuk bersubsidi tersebut. Pertama, ada indikasi tindak pidana korupsi karena pupuk bersubsidi tersebut berasal dari uang negara. UU Tipikor digunakan untuk menjerat unsur pemerintahan dan aparat yang terlibat. Kedua, pidana umum penggelapan yang dilakukan non pemerintah dan non aparat.
“FKMB akan segera melakukan investigasi dalam hal ini. Termasuk membentuk tim pencari fakta. Persoalan krusial bagi masyarakat petani ini harus dibongkar tuntas,” jelasnya.
Edy menegaskan, siapapun yang terlibat dalam penggelapan pupuk bersubsidi ini harus ditangkap dan diproses hukum. Untungnya, ada Muntahar yang sedang menjadi terdakwa dalam kasus pupuk bersubsidi di Bojonegoro tersebut. Muntahar ditangkap polisi karena diduga melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi, padahal dia hanya membantu petani yang sedang membutuhkan pupuk.
“FKMB mendukung dan mendorong Muntahar untuk membongkar permainan pupuk bersubsidi oleh kelompok mafia ini. Siapapun yang terlibat harus diproses karena telah mengambil keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat maupun negara,” tegasnya.
Lebih lanjut Mahasiswa Magister Hukum Unitomo Surabaya itu menjelaskan, modus yang digunakan para mafia ini dengan cara membuat pupuk menghilang alias langkah di pasaran, karena kebutuhan petani bersedia membeli dengan harga normal, sehingga mafia mendapatkan keuntungan besar.
“Modus lain bisa dengan melakukan oplosan, yakni pupuk bersubsidi diganti karungnya dengan pupuk nonsubsidi sehingga harganya mahal. Intinya, kedua cara untuk mengeruk keuntungan besar.” Jelasnya.
Untuk itu, lanjut Edy, FKMB akan menghimpun informasi secara lebih luas dan akan melakukan langkah-langkah yang semestinya. “Harusnya aparat hukum bertindak secara tegas dan berkeadilan, bukan hanya Muntahar yang diproses tapi semua yang terlibat. Ada unsur pembiaran di sini, yang ditangkap mungkin bukan masuk jaringan mafia tersebut. Sehingga ketika kasusnya masuk proses hukum seolah-olah Muntahar lah pelaku utamanya. Ini yang harus dibongkar tuntas.” Pungkasnya.***
