FKMB Minta Polres Bojonegoro Lebih cepat Proses Dugaan Kasus Korupsi Desa Suwaloh Dan Desa Gondang

0
569

Bojonegoro -Suryanews.co.id -Forum kedaulatan Masyarakat Bojonegoro meminta penyidik Polres Bojonegoro agar lebih cepat dalam menangani dugaan penyelewengan Yang terjadi di desa suwaloh kecamatan Balen kabupaten Bojonegoro

Diantaranya terkait penggunaan Anggaran DD dan ADD tahun 2017 ,2018,2018 karena sesuai hasil monetoring Pemkab Bojonegoro terdapat banyak kejanggalan dalam pelaksanaaan pembangunan fisik dan juga pajak tahun 2017 sebesar Rp 26,218.761,- baru di bayar pada tanggal 13 Juli 2020,
pajak tahun 2018 sebesar Rp 26.723.774,- baru dibayar pada 13 Juli 2020
serta pajak tahun 2019 sebesar Rp 120.570.000 baru dibayar 10 Juli 2020 dan semua pajak yang seharusnya di bayarkan pada tahun yang sama tapi baru dibayar pada tahun 2020 dan jelas ini sudah masuk kategori penyalahgunaan Dan pengemplangan uang Negara dan harus di proses secara hukum karena kalau FKMB tidak lapor ke Polres apakah pajak ini akan di bayar oleh Pemdes Suwaloh.

Dan terkait laporan terhadap kasus BPNT desa Gondang kecamatan Gondang yang warganya kami antar ke Polres Bojonegoro karena kartu BPNT yang keluar pada tahun 2018 kenapa baru di serahkan sebanyak 200 penerima pada bulan April 2020 dan selama itu warga tidak tahu berapa bantuan dari pemerintah karena tiap warga Hanya menerima beras seberat 5 kilogram dan juga dipungut biaya sebesar 5 ribu sampai 10 ribu rupiah.

Saya meminta agar kasus kedua desa itu segera ditangani oleh Polres bojonegoro agar kasus yang sama tidak terjadi di desa yang lain,hukum harus di tegakkan di Bumi Angling Dharmo ini,tegasnya Edy Susilo ketua FKMB bojonegoro .(Red )