FKMB Nilai Proyek Jalan Nasional di Bojonegoro Pakai APBD itu Ngawur

0
186

 

SuryaNews-Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) menilai pelaksana proyek pelebaran dan peningkatan jalan-jalan Nasional di Bojonegoro dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bojonegoro sebagai keputusan dan kebijakan yang ngawur, tidak mendasar dan tidak berorientasi. “Pembangunan jalan nasional menggunakan APBD itu Ngawur,” kata Ketua FKMB Edy Susilo SSos kepada media (3/9).

Pemkab. Bojonegoro telah menganggarkan dana lumayan besar untuk pembangunan pelebaran dan peningkatan jalan-jalan Nasional 3 tahun berturut dari 2021 hingga 2023. Tercatat tahun 2021 menggunakan anggaran sebesar Rp. 70 miliar untuk pelebaran jalan sepanjang 10 km dari Tugu ke Balen; tahun 2022 kembali membangun pelebaran jalan dari Balen ke Bourno sepanjang 10 km senilai Rp. 82 miliar; dan tahun 2023 dari Bourno ke perbatasan Babat/Lamongan sepanjang 13 km senilai Rp. 1,6 miliar.

Kalau dicermati masing-masing panjang jalan sekitar 10 hingga 13 km, dengan rata-rata pelebaran jalan juga sama; mengapa anggarannya berbeda, bahkan tahun 2023 dengan panjang lebih dari 10 km tapi anggarannya cuma Rp. 1,6 miliar, sementara tahun sebelumnya dengan anggaran Rp. 70 miliar dan 82 miliar.

“Lebih aneh dan ngawur lagi ditemukan anggaran pembangunan jalan nasional Babat – Jombang senilai Rp. 1,6 miliar,” jelas Edy.

Lebih lanjut Edy menekankan, seharusnya Pemkab Bojonegoro lebih memprioritaskan penggunaan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Masih banyak masalah yang dihadapi Masyarakat Bojonegoro; mulai pendidikan, kesehatan bahkan kebutuhan air bersih yang mendasar.

“Mestinya tuntaskan dulu semua masalah yang dihadapi masyarakat Bojonegoro setiap tahunnya. Kalau kesejahteraan mereka sudah naik, sudah makmur semua, baru urusan lainnya terserah. Jangan urusan pokok belum beres, tapi ngurusi yang bukan tanggung jawabnya.” Jelas Edy.

Edy juga menyayangkan sikap para anggota DPRD Bojonegoro yang seperti lembaga paduan suara dan tukang stempel. Apapun usulan proyek dan program dari bupati Bojonegoro langsung disetujui semua, meskipun bukan prioritas.

“Lembaga Dewan itu seharusnya menjadi kontrol bukan lembaga tukang stempel.” ujarnya.

Setidaknya Pemkab Bojonegoro telah menghamburkan uang daerah untuk anggaran yang bukan tanggung jawabnya setidaknya Rp 154 miliar. “Itu yang jelas terpantau. Kalau kita buka-buka lagi buku APBD dari tahun 2021-2023 ada kemungkinan besar ada proyek lainnya yang bulan tanggung jawab pemkab.” tambah Edy.***