Bojonegoro, Suryanews.co.id-Proyek peningkatan jalan Nasional Babat Bojonegoro senilai 68 milyar dan proyek jembatan Ngraho yang menghubungkan antara jatim dan jateng seniai 98 milyar yang sudah dilelang padahal mutlak bahwa ini adalah jalan nasional kewenangan pemerintah pusat termasuk jembatan dan mengapa pemberian hibah utk anak SMA dihapuskan !
Pertanyaannya apakah urusan wajib di bojonegoro sudah selesai, apa nilai stategisnya bagi Rakyat bojonegoro terkait 2 proyek besar di bandingkan pembangunan SDM anak anak bojonegoro untuk masa depan, yang sebelumnya jaman Bapak Suyoto telah ada Alokasi Dana tersebut.
Bedasar UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ,
Bila Pemerintah Daerah Kab/Kota dan Provinsi memberikan hibah kepada pemerintah atasnya( ke pemerintah provonsi atau pemerintah pusat dan harus mempertimbangkan urusan wajib ( layanan dasar/non layanan dasar ) didaerahnya . Masih membutuhkan atau tidak, Seperti Hibah Daerah Kab Bojonegoro berupa Jembatan Antar daerah Kabupaten Bojonegoro dan kabupaten Blora Jawa tengah dan Juga Hibah peningkatan Jalan Nasional Bojonegoro Babat tentu diantaranya harus memperhatikan :
1. Pelayanan urusan wajib didaerahnya sudahkah tuntas ?
2. Nilai strategis , apakah akan berdampak meningkatnya kesejahteraan rayat Bojonegoro atas pembangunan proyek tersebut
3. Fungsi jembatan untuk masyarakat Bojonegoro apa sangat penting ( bila tdk ada jembatan tersebut masyarakat kesulitan ekonominya)
Kami prihatin dengan jawaban kabag Humas pemerintah kabupaten Bojonegoro Musirin Yang mengatakan untuk biaya sekolah SMA & SMK sdh dpt alokasi anggaran dari BOS APBN, Siswa SMA sebesar 1,5 Juta per tahun & siswa SMK sebesar 1,6 Juta per tahun ditambah alokasi dari Provinsi utk siswa SMA & SMK sebesar 95 ribu per bulan ditambah 2 stel seragam selama setahun Dan intinya bukan menjadi tanggung jawab pemkab bojonegoro lagi, tapi mengapa kok malah Alokasikan Dana Ratusan milyar untuk bangun jalan Dan jembatan nasional yaitu jalan Babat Bojonegoro Dan jembatan Ngraho ke Blora Jawa tengah “ Ini sangat Aneh Dan jelas Pemkab Bojonegoro telah lakukan pemborosan Anggaran,padahal masih banyak Fasiltas public yang harus dibenahi di Bojonegoro tegasnya.
Edy Susilo Ketua FKMB.
