SuryaNewsBojonegoro-FKMB mempertanyakan kebijakan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang tidak memberikan dana BKKD terhadap sejumlah desa, sementara memberi BKK kepada daerah lain. Tahun 2023 ini ada usulan di APBD Perubahan anggaran untuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Kebupaten Lamongan sebesar Rp 29, 8 Miliar.
Sebelumnya Bupati telah memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab. Blora dan Cilacap. “Kebijakan Bupati Bojonegoro seolah tidak berpihak pada kepentingan masyarakat Bojonegoro,” kata Ketua FKMB Edy Susilo SSos kepada media (21/9)
Menurut Edy, aksi puluhan kades di gedung DPRD Bojonegoro yang mempertanyakan anggaran BKKD untuk desa mereka menimbulkan image negatif. Tahun anggaran 2023 sudah mau habis masanya, tapi dana BKKD tidak ada kejelasan. Bahkan ada kekurangan bayar BKKD TA 2022.
“Seharusnya Bupati membuat mekanisme pengusulan BKKD dalam RAPBDes masing-masing, sehingga jika usulan program dan anggaran sudah disetujui oleh DPRD maka tidak ada alasan anggaran tidak turun. Toh pertanggungjawaban ada pada kepala desa masing-masing sebagai pengguna anggaran,” jelas Edy.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan, bupati bisa membuat aturan yang menjadi koridor dalam penggunaan BKKD sehingga tidak disalahgunakan oleh para kades. “Kalaupun ada penyimpan dan penyalahgunaan anggaran kan tanggung jawab kadesnya sendiri, ” tegasnya.
Dengan demikian, tambah Edy, bupati tidak perlu kuatir program pemerintahan tidak akan berjalan. Kalau usulan anggaran BKKD berasal dari kades yang tentu sudah dibahas dengan masyarakat setempat, tentu anggaran akan tepat sasaran sesuai kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat.
“Seharusnya ada transparansi. Penganggaran aspiratif ya wujudnya BKKD dalam RAPBDes – harusnya bupati tidak mempersulit. Semua anggaran Bojonegoro terkesan dalam kendali dan kontrol bupati seorang. Kalau demo kebaikan tidak apa-apa, tapi bukan hanya untuk kepentingan politik dan kelompoknya sendiri,” tambah Edy. ***
