Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah mengancam akan mengirimkan RAPBD Bojonegoro TA 2024 kepada Gubernur Jawa Timur tanpa persetujuan DPRD. Menurutnya Bupati bisa mengirimkan RAPBD tanpa persetujuan DPRD. Namun hal ini dibantah anggota Banggar DPRD bahwa ketika RAPBD TA 2024 tidak ada kesepakatan antara Pemkab dan DPRD maka Bupati menggunakan platform anggaran APBD tahun sebelumnya, yakni 2023.
Menanggapi hal tersebut, ketua Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) Edy Susilo SSos menyayangkan sikap dan tindakan Bupati tersebut. “Mengapa harus memaksakan sesuatu yang belum jelas. Pasti ada yang disembunyikan.” kata Edy kepada Media (9/9)
Menurut Edy, RAPBD TA 2024 kalau belum mendapatkan persetujuan DPRD, kemudian bupati nekad mengirimkan kepada Gubernur Jawa Timur pasti langsung ditolak dan dikembalikan. Karena mekanisme penyusunan dan pembahasan APBD harus ada kesepakatan antara Bupati dan Wakil Rakyat.
“Artinya bupati harus menggunakan APBD tahun 2023, sehingga semua program yang dilaksanakan tetap sama dengan tahun 2024. Kalau memaksakan ada program baru dalam APBD 2024 maka itu ilegal dan melanggar ketentuan perundangan,” terang Edy.
Anna Mu’awanah sendiri bakal demisioner pada tanggal 24 September 2023. Maka pelaksanaan APBD TA 2024 bakal dilaksanakan pejabat Bupati, sementara Bupati definitif pilkada 2024 baru dilantik di awal 2025. “Bupati kok sak enak’e dewe, negara ini pakai aturan mesti taat. Kok mikirin kepentingan dan maunya sendiri, bukan kepentingan masyarakatnya dipikirkan meski sedikit saja,” tegas Edy.
Dua pos anggaran yang diajukan Bupati dibahas detail oleh Banggar DPRD bersama TPAD, yakni anggaran untuk pembebasan lahan untuk flyover dan anggaran pengadaan alat pertanian comby untuk bantuan ke petani. Keduanya tidak disertai dengan kejelasan proyek sehingga DPRD minta diterangkan semua, anehnya Anna Mu’awanah yang nyelonong datang di acara rapat pembahasan anggaran langsung ngotot minta DPRD langsung menyetujui. Anna mengancam akan mengirimkan RAPBD TA 2024 itu ke Gubernur Jawa Timur tanpa persetujuan DPRD.
Ketua FKMB dalam beberapa kesempatan menegaskan agar DPRD tidak takut akan ancaman Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah tersebut. Jika bupati tidak bersedia membahas dan menarik TPAD dari Banggar DPRD maka APBD Bojonegoro harus pakai tahun sebelumnya. Maka semua program baru bupati untuk tahun 2024 otomatis batal semua.
Edy Susila gencar mengingatkan agar arah APBD mesti lebih memprioritaskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kalau hanya pembangunan fisik infrastruktur prioritas itu menunjukkan bupati tidak memiliki program unggulan kemasyarakatan. “Yang dijalankan selama ini hanya normatif, makanya gak beres-beres dan gak ada peningkatan.” paparnya.
Beberapa proyek fisik juga menjadi sorotan publik karena ada yang dinilai ngawur dan melanggar ketentuan seperti penggunaan anggaran APBD untuk melebarkan jalan nasional dari tahun 2021 hingga 2023 dengan total anggaran Rp. 153,6 miliar. Bukan hanya itu pemkab Bojonegoro juga membangun jalan nasional di wilayah Babat ke Jombang senilai Rp 1,6 miliar tahun 2023 ini.
Edy meyakini ada banyak anggaran pada pemkab Bojonegoro yang penggunaan melampaui kewenangan. Jika melaksanakan tugas dan wewenang yang bukan utama harusnya mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan. “Semua pasti ada mekanisme dan aturan, bukan sak enak’e dewe,” tambah Edy. ***