Sebagaimana yang diketahui, pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah resmi diberlakukan setelah dikeluarkannya addendum surat edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran covid 19 selama bulan Ramadhan 1442 H.
Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut, disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bahwa Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain operasi keselamatan semeru mulai tanggal 12 s/d 25 April, melaksanakan giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) mulai tanggal 26 April s/d 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di kabupaten/kota maupun provinsi.
Bupati menambahkan bahwa puncak dari kegiatan dukungan Polda jatim terkait pelarangan mudik ini adalah pelaksanaan operasi ketupat semeru 2021, dengan menyiapkan 7 titik antar provinsi. Selain itu, jajaran Polda Jatim dan Satwil menyiapkan 20 titik penyekatan yang dibagi menjadi 7 rayon. Dari kegiatan tersebut diharapkan mampu meminimalisir bahkan meniadakan kegiatan rencana mudik demi pencegahan penularan covid-19.
“Mari kita dukung kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dengan mengoptimalkan pengamanan. Saya harap kita bersabar dan legowo untuk tidak mudik dulu tahun ini. Semoga tahun depan semuanya sudah membaik, dan kita dapat berkumpul kembali bersama keluarga,” tambah Yuhronur.