Harga BBM Pertamax Turun Pada Juni jadi Rp 5.650 Jika Dihitung Dengan Rumus Baru Menteri ESDM

0
421

Jakarta, Suryanews.co.id – Harga minyak mentah dunia sudah anjlok ke level USD 20 per barel dari harga normalnya tiga bulan, sebesar USD 60 per barel. Tapi pemerintah belum juga menurunkan harga BBM di dalam negeri. Banyak pihak mempertanyakan mengapa Kementerian ESDM yang mengatur kebijakan ini, belum juga mengambil keputusan.

Rupanya, revisi formulasi harga jual BBM yang dilakukan Menteri ESDM yang baru, Arifin Tasrif, menjadi penyebabnya. Arifin menganulir Keputusan Menteri ESDM No. 187K/10/MEM/2019 yang diteken pada 7 Oktober 2019 oleh Menteri ESDM yang lama, Ignasius Jonan. Arifin lalu mengeluarkan Kepmen ESDM No 62K/MEM/2020 tertanggal 28 Februari 2020.

Dalam aturan yang baru ini sangat berbeda dengan kebijakan Jonan. Yakni waktu penentuan parameter bulan berjalan dalam rumusan harga jual BBM menjadi dua bulan atau setiap tanggal 25 dua bulan sebelumnya sampai tanggal 24 sebulan sebelumnya. Sedangkan dalam aturan Jonan dan juga Menteri ESDM 2014 saat Sudirman Said memimpin, waktu penetapan tersebut hanya mundur sebulan.

Tak hanya itu, perhitungan harga setiap 1 liter BBM di SPBU pun berubah. Jika dalam kebijakan Jonan harga setiap liter BBM terdiri dari harga dasar ditambah PPn 10 persen ditambah PBBKB 5 persen ditambah margin 10 persen bagi badan usaha, di aturan yang diteken Arifin Tasrif, rumus harga dasar yang biasanya terdiri dari biaya di kilang hingga di tangki penimbunan dihilangkan.

Dalam Kepmen baru, Menteri ESDM Arifin Tasrif membuat harga BBM Indonesia dihitung mengacu pada MOPS (Mean Of Platts Singapore). Adapun formulasinya adalah:

Sampai RON 92: harga MOPS + Rp 1.800 (naik dari sebelumnya Rp 1.000) + margin 10 persen

Di atas RON 92: harga MOPS + Rp 2.000 (naik dari sebelumnya Rp 1.000 dan Rp 1.200) + margin 10 persen

Dengan aturan baru ini, menurut Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, turunnya harga BBM baru bisa dinikmati masyarakat pada Mei dan Juni 2020. Hal ini terlihat dari rumus yang dimasukkan Rudi dalam formula baru Arifin, maka harga Pertamax dijual sekitar Rp 9.000 per liter seperti yang saat ini dijual di SPBU.

“Ketika saya masukkan dengan kurs Rp 13.900 per dolar AS untuk pengambilan parameter 25 Januari-24 Februari 2020 yang harga MOPS USD 73 per barel dan ICP (Indonesian Crude Price) USD 55,6 per barel dan MOPS Rp 8.800 dimasukkan rata-ratanya, maka sebetulnya harga Rp 9.000 Pertamax adalah harga dua bulan lalu. Jadi kenapa enggak turunin juga ya karena perhitungan harga dua bulan lalu segitu, Rp 9.000 per liter,” kata dia dalam konferensi pers daring, Senin (27/4).

Lalu berapa harga BBM sepantasnya akan turun dua bulan ke depan?

Rudi memasukkan kembali rumus di atas tapi dengan kurs rupiah, MOPS, dan ICP yang rendah karena harga minyak mentah anjlok. Misalnya, untuk perhitungan harga jual BBM bulan depan dengan pengambilan parameter 25 Februari-24 Maret, kurs berada Rp 15.300 per dolar AS, harga minyak MOPS USD 50 per barel dan ICP USD 40 per barel, maka keluarlah angka Rp 7.100 per liter harga Pertamax yang akan dijual alias harusnya turun dibandingkan bulan ini.

Pun dengan perhitungan harga jual BBM Juni 2020, dengan pengambilan parameter 25 Maret-24 April, kurs berada Rp 15.800 per dolar AS, harga minyak MOPS USD 35 per barel dan ICP USD 27 per barel, maka keluarlah angka Rp 5.650 per liter harga Pertamax yang akan dijual alias harusnya turun dibandingkan Mei 2020.

Dengan kata lain, jika Menteri ESDM Arifin Tasrif tak merevisi kepmen tersebut, seharusnya harga BBM sudah turun sejak awal bulan ini, di tengah kesulitan warga mempertahankan daya beli karena pandemi COVID-19.
Rudi juga menyinggung harga BBM Malaysia yang sudah turun beberapa kali sejak harga minyak mentah anjlok karena virus corona. Menurut dia, itu terjadi bukan karena harga BBM Malaysia lebih murah dibandingkan Indonesia, tapi formula harga jual BBM yang diberlakukan di Negeri Jiran itu menyesuaikan dengan harga minyak dunia seminggu

Bisnis

27 April 2020 20:04

Dengan Rumus Baru Menteri ESDM, Harga BBM Pertamax Turun Pada Juni jadi Rp 5.650

13

65

kumparanBISNIS
Konten Redaksi kumparan
Tangki BBM
Ilustrasi tutup tangki BBM pada mobil. Foto: dok. Istimewa

Harga minyak mentah dunia sudah anjlok ke level USD 20 per barel dari harga normalnya tiga bulan, sebesar USD 60 per barel. Tapi pemerintah belum juga menurunkan harga BBM di dalam negeri. Banyak pihak mempertanyakan mengapa Kementerian ESDM yang mengatur kebijakan ini, belum juga mengambil keputusan.

Rupanya, revisi formulasi harga jual BBM yang dilakukan Menteri ESDM yang baru, Arifin Tasrif, menjadi penyebabnya. Arifin menganulir Keputusan Menteri ESDM No. 187K/10/MEM/2019 yang diteken pada 7 Oktober 2019 oleh Menteri ESDM yang lama, Ignasius Jonan. Arifin lalu mengeluarkan Kepmen ESDM No 62K/MEM/2020 tertanggal 28 Februari 2020.

Dalam aturan yang baru ini sangat berbeda dengan kebijakan Jonan. Yakni waktu penentuan parameter bulan berjalan dalam rumusan harga jual BBM menjadi dua bulan atau setiap tanggal 25 dua bulan sebelumnya sampai tanggal 24 sebulan sebelumnya. Sedangkan dalam aturan Jonan dan juga Menteri ESDM 2014 saat Sudirman Said memimpin, waktu penetapan tersebut hanya mundur sebulan.

Tak hanya itu, perhitungan harga setiap 1 liter BBM di SPBU pun berubah. Jika dalam kebijakan Jonan harga setiap liter BBM terdiri dari harga dasar ditambah PPn 10 persen ditambah PBBKB 5 persen ditambah margin 10 persen bagi badan usaha, di aturan yang diteken Arifin Tasrif, rumus harga dasar yang biasanya terdiri dari biaya di kilang hingga di tangki penimbunan dihilangkan.

Dalam Kepmen baru, Menteri ESDM Arifin Tasrif membuat harga BBM Indonesia dihitung mengacu pada MOPS (Mean Of Platts Singapore). Adapun formulasinya adalah:

  • Sampai RON 92: harga MOPS + Rp 1.800 (naik dari sebelumnya Rp 1.000) + margin 10 persen
  • Di atas RON 92: harga MOPS + Rp 2.000 (naik dari sebelumnya Rp 1.000 dan Rp 1.200) + margin 10 persen
Ilustrasi warga Iran isi bensin
Ilustrasi warga mengisi BBM. Foto: REUTERS

Dengan aturan baru ini, menurut Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, turunnya harga BBM baru bisa dinikmati masyarakat pada Mei dan Juni 2020. Hal ini terlihat dari rumus yang dimasukkan Rudi dalam formula baru Arifin, maka harga Pertamax dijual sekitar Rp 9.000 per liter seperti yang saat ini dijual di SPBU.

“Ketika saya masukkan dengan kurs Rp 13.900 per dolar AS untuk pengambilan parameter 25 Januari-24 Februari 2020 yang harga MOPS USD 73 per barel dan ICP (Indonesian Crude Price) USD 55,6 per barel dan MOPS Rp 8.800 dimasukkan rata-ratanya, maka sebetulnya harga Rp 9.000 Pertamax adalah harga dua bulan lalu. Jadi kenapa enggak turunin juga ya karena perhitungan harga dua bulan lalu segitu, Rp 9.000 per liter,” kata dia dalam konferensi pers daring, Senin (27/4).

Lalu berapa harga BBM sepantasnya akan turun dua bulan ke depan?

Rudi memasukkan kembali rumus di atas tapi dengan kurs rupiah, MOPS, dan ICP yang rendah karena harga minyak mentah anjlok. Misalnya, untuk perhitungan harga jual BBM bulan depan dengan pengambilan parameter 25 Februari-24 Maret, kurs berada Rp 15.300 per dolar AS, harga minyak MOPS USD 50 per barel dan ICP USD 40 per barel, maka keluarlah angka Rp 7.100 per liter harga Pertamax yang akan dijual alias harusnya turun dibandingkan bulan ini.

Pun dengan perhitungan harga jual BBM Juni 2020, dengan pengambilan parameter 25 Maret-24 April, kurs berada Rp 15.800 per dolar AS, harga minyak MOPS USD 35 per barel dan ICP USD 27 per barel, maka keluarlah angka Rp 5.650 per liter harga Pertamax yang akan dijual alias harusnya turun dibandingkan Mei 2020.

PTR-Arifin Tasrif
Menteri ESDM Arifin Tasrif di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1). Foto: Ema Fitriyani/kumparan

Dengan kata lain, jika Menteri ESDM Arifin Tasrif tak merevisi kepmen tersebut, seharusnya harga BBM sudah turun sejak awal bulan ini, di tengah kesulitan warga mempertahankan daya beli karena pandemi COVID-19.

Rudi juga menyinggung harga BBM Malaysia yang sudah turun beberapa kali sejak harga minyak mentah anjlok karena virus corona. Menurut dia, itu terjadi bukan karena harga BBM Malaysia lebih murah dibandingkan Indonesia, tapi formula harga jual BBM yang diberlakukan di Negeri Jiran itu menyesuaikan dengan harga minyak dunia seminggu sekali, bukan sebulan sekali atau bahkan dua bulan sekali seperti Indonesia saat ini.

“Negara lain bagaimana? Mereka (Malaysia) pakai dua minggu di sana terasa perubahannya mengikuti harga minyak dunia. Jadi saya enggak bandingkan Malaysia lebih murah dari Indonesia, ini karena acuannya mereka seminggu,” ujar Rudi.(Kump/Red)