BATAM, Surya News – Badan pemantau kebijakan pendapatan pembangunan Daerah Kepri Edy Susilo mengatakan Jika polemik terkait Isu ijazah Bapak walikota Batam HM Rudi palsu adalah hanya isu negatif saat kampanye pilkada Batam yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 untuk itu mari kita masyarakat Batam menjaga pilkada Batam dan pilkada Kepri ini berjalan Aman dan kondusif serta meminta pihak pihak yang setiap hari menaghina beliau agar sadar dan kembali ke jalan yang Benar Dan Tim Hukum pasti akan segera melaporkan para pembuat Berita Fitnah dan hoaks.
Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV akhirnya memberi verifikasi terkait ijazah Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Dalam surat tertanggal 30 November 2020 dan di tandatangani oleh Prof. Dr. Uman Suherman AS, M.pd, selaku Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV itu berbunyi sebagai berikut:
Surat Klarifikasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV. Ist
1. Daftar Hadir Mahasiswa Dosen (DHMD) setiap mata kuliah sebagai bukti telah melaksanakan perkuliahan sesuai dengan Standar Proses Pembelajaran terlampir ada
2. kartu Rencana Studi dan Kartu Hasil Studi sesuai Standar Proses Pembelajaran terlampir ada
3. Surat Keputusan Yudisium yang ditandatangani oleh Ketua STIE Adhy Niaga terlampir ada
4. Nomor Pokok Mahasiswa 0163342076 sesuai dengan yang tercantum dalam ijazah
5. Data mahasiswa tercatat dan terdaftar di pangkalan data pendidikan tinggi.
6. Surat pernyataan diatas materai mantan ketua STIE Adhy Niaga periode 2004-2011 yang menyatakan bahwa mahasiswa bernama Rudi telah mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Surat ini juga sebagai klarifikasi terhadap surat bernomor 6950/LL4/WS/2020 tertanggal 23 Oktober 2020.(Redaksi)