Intimidasi Warga Kades Pekuwon Akan Dilaporkan ke Polres Bojonegoro

0
1046

Bojonegoro, SURYANEWS – Sapuan (60 tahun) warga desa Pekuwon kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur berniat melaporkan kepala desanya Amiarlin ke Polres Bojonegoro. Dalam aduannya kades Pekuwon Amiarlin dianggap telah meresahkan dan mengintimidasi trrhadap dirinya dengan pemanggilan yang bersifat luar biasa mengenai eksekusi tanah miliknya.

Kejadian bermula saat Sapuan menerima surat pemanggilan luar biasa untuk ke kantor desa Pekuwon pada tanggal 22 September 2022 terkait ada rencana eksekusi tanah atas nama: Suratin, Sapuan, Darsono, Rubiah, Suciani dan Sukaeri. Karena surat pemanggilan dari Bu Kades tersebut dirinya beserta yang lain lainya yang dipanggil merasa tertekan, resah dan panik mendengar tanahnya mau di eksekusi.

“Ya jelas panik, bingung karo stress aku mas, sopo wonge (siapa orangnya/*jawa) gak panik dipanggil Bu Kades tanah yang sudah ditempati berpuluh puluh tahun sejak mbah mbah dulu mau dieksekusi terus bagaimana juga nasib keluarga kami” ungkap Sapuan kepada Surya News. Jumat (23/9).

Akhirnya Sapuan bersama yang lainnya atas saran dari seseorang yang berempati menyarankan untuk konsultasi hukum dan memberikan kuasa sepenuhnya serta pendampingan terhadap kasus yang dialaminya kepada Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Sunaryo Abu Na’im di Bojonegoro.

Setelah dilakukan klarifikasi ke Pengadilan Negeri Bojonegoro di bagian Perdata dan ditemui oleh Sa’dullah, SH, tim kuasa hukumnya diperoleh informasi bahwasanya Pengadilan Negeri Bojonegoro tidak ada rencana eksekusi atas objek tanah di desa Pekuwon no SHM. 117.

“Lega rasanya saya setelah mengetahui kalau pengadilan negeri Bojonegoro tidak ada rencana eksekusi, tapi saya sudah malu, panik, stres serta rugi sepuluh juta rupiah saat dipanggil Amiarlin” keluh Sapuan.

Amiarlin yang beberapa hari lagi mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala desa Pekuwon dan mencalonkan anak serta menantunya sebagai calon Kades dalam pilkades serentak nanti ini secara resmi akan dilaporkan ke Polres Bojonegoro.