Malang, Suryanews.co.id – Auatik (34) ditemukan dalam kondisi leher terluka. Keluarga bersama warga mengevakuasi dia ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Auatik merupakan warga Dusun Bonjati, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ia diduga menjadi korban penganiayaan Khoirul (37), suaminya sendiri.
Peristiwa ini juga dilaporkan warga kepada aparat kepolisian. Tak lama polisi datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan, korban mengalami luka pada leher karena perbuatan suaminya. Korban dianiaya menggunakan gergaji.
“Luka pada leher korban karena perbuatan suami sendiri. Penganiayaan dilakukan dengan menggunakan gergaji,” kata Andaru saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (9/5/2020).
Andaru menjelaskan, saat melakukan olah TKP petugas menemukan sebuah gergaji yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Gergaji akhirnya diamankan sebagai barang bukti.
TKP suami aniaya istri di Malang/Foto: Istimewa
“Barang bukti gergaji berhasil kita amankan. Untuk korban saat ini sudah mendapatkan perawatan di RS Marsudi Waluyo. Setelah adanya percobaan pembunuhan yang dilakukan pelaku,” jelas Andaru.
Andaru menambahkan, penyelidikan mengungkap motif di balik aksi penganiayaan pelaku. “Motifnya diduga karena cemburu,” sambung Andaru.
Peristiwa ini terungkap ketika orang tua korban mendengar korban yang mengerang kesakitan dengan leher terluka. Teriakan histeris sontak mengundang warga untuk datang ke TKP.
Dalam waktu bersamaan, warga dikejutkan oleh Khoirul yang terjatuh dari lantai 2 rumahnya. Khoirul diduga nekat melompat dari balik jendela setelah kondisi istrinya diketahui keluarga.
“Tetangga awalnya mendengar suara gaduh di depan rumah atau TKP. Setelah dilihat ternyata suami korban. Selesai terjatuh masih berdiri dan sempat berusaha sembunyi di dalam kamar milik saksi mata, tetapi kemudian berhasil diamankan petugas yang datang ke lokasi,”
Pelaku sempoyongan dan muntah saat diamankan polisi karena menganiaya istrinya dengan gergaji. Ia kemudian meninggal saat dilarikan ke Puskesmas terdekat.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, sebelum meninggal, pelaku sempat diamankan di Mapolsek Singosari. Melihat kondisinya memburuk, petugas selanjutnya mendatangkan ambulans untuk membawa pelaku ke Puskesmas terdekat.
“Namun dalam perjalanan, pelaku meninggal dunia,” kata Andaru kepada detikcom, Sabtu (9/5/2020) malam.
Andaru mengungkapkan, memburuknya kondisi pelaku tak lepas dari upaya percobaan bunuh diri dengan melompat dari lantai 2 rumahnya. Aksi nekat itu dilakukan, tak lama setelah menganiaya A (34), istrinya sendiri dengan gergaji. (Det/Red)
