JAKARTA, Surya News – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Husni Hardinata (54), polisi gadungan yang melakukan aksi penipuan dengan modus iming-iming bisa jadikan korban anggota Polri.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Adriansyah mengatakan, pelaku meraup uang senilai Rp 1,7 miliar dari hasil menipu korban. Pelaku juga sudah satu tahun menjadi penipu dengan modus tersebut.
Husni Mengaku Jadi Kapolres, Raup Rp1,7 Miliar dari Hasil Menipu Korban Dalam aksinya, pelaku juga mengaku akan dilantik sebagai Kapolres Tangerang Kota. Hal itu dilakukan agar korban tidak curiga.
“Sampai saat ini masih satu (korban), masih kami dalami yang lain karena pelaku ini sudah menjalankan aksinya semenjak tahun yang lalu,” kata Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/2).
Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan uang hasil penipuan itu untuk menjalankan bisnisnya. Tak hanya itu, ternyata pelaku juga menjadi polisi gadungan sebagai modus untuk meminang wanita agar bisa menikah untuk kedua kalinya.
“Satu, buat biaya pernikahan saya. Terus buat bantu ibu yang lagi sakit. Yang lainnya saya belikan buat kebun (buka usaha),” ujar Husni saat ditanya kapolres
Sumber : JPNN
(Redaksi)