SuryaNews Bojonegoro-Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) mendukung langkah Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk mengungkap dugaan korupsi program petani mandiri (PPM) di Kabupaten Bojonegoro periode 2020-2023. Sejauh ini pelaksanaan program tersebut dinilai tidak transparan terhadap publik, sehingga diragukan akuntabilitasnya.
“Sangat mungkin ada unsur korupsi pada program petani mandiri tersebut, karena dalam pelaksanaan tidak transparan. Masyarakat tidak tahu berapa anggaran pertahun disiapkan Pemda dan bagaimana penyalurannya?” kata Ketua FKMB Edy Susilo SSos kepada media (4/3).
Menurut Edy, pemanggilan terhadap kepala dinas pertanian Kabupaten Bojonegoro itu sudah tepat sebab menjadi leading sektor pelaksanaan program tersebut, terutama perencanaan. “Kita dukung sepenuhnya dugaan korupsi PPM tersebut,” ujarnya.
Program Petani Mandiri merupakan implementasi dari diberlakukannya Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. UU tersebut disederhanakan dalam Peraturan Bupati Bojonegoro (Perbup) nomor 48 tahun 2018 tentang Program Petani Mandiri (PPM). Perubahan tersebut kemudian diperbaharui oleh Bupati Anna Mu’awanah pada tahun 2019 menjadi Perbup No. 20 tahun 2019.
Edy menjelaskan, dari program petani mandiri itu implementasi banyak program, karena faktanya termasuk menyangkut program beasiswa bagi keluarga petani yang menjadi anggota PPM tersebut. “Bagaimana realisasi bantuan modal atau lainnya selama ini direalisasikan ? ” tanya Edy.
Lebih lanjut Edy menjelaskan, Pemkab Bojonegoro memiliki program pertanian cukup banyak, termasuk dalam pemberian bantuan alat pertanian, seperti pemberian mesin comby beberapa tahun belakangan. Program-program yang sifatnya bantuan itu harus terbuka dan transparan terhadap publik sehingga pelaksanaan bisa diawasi bersama.
“Kita berharap pemeriksaan kadis pertanian menjadi pintu masuk semua program pertanian yang selama ini dilakukan Pemkab Bojonegoro. Misalnya hibah mesin comby, ada di dinas pertanian atau OPD lainnya. Ada banyak yang perlu dijelaskan, terutama anggaran yang sudah diberikan.” jelas Edy.
APBD Bojonegoro sejak tahun 2019 mengalami peningkatan sangat luar biasa, sehingga realisasinya dalam berbagai program menarik untuk dicermati. Mulai program fisik infrastruktur sampai pada program-program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam segala bidang. “Kita berharap satu persatu untuk diungkap karena selama ini mengalami kebutuhan dalam penegakan hukum. Maka proses-proses yang sekarang dimulai kejaksaan menjadi momentum untuk membuka semua nya ” tambah Edy.***